Jumat 30 Jun 2017 15:30 WIB

Anto Galon: Saya Juga Takut Dilaknat Allah

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ilham Tirta
Ilustrasi Film
Foto: pixabay
Ilustrasi Film

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah menjadi polemik di masyarakat dan sebagian umat Islam Indonesia, sutradara film 'Kau adalah Aku yang Lain' akhirnya angkat bicara atas filmnya. Film ini menang di ajang Festival Film Polisi 2017.

Anto Galon, sutradara itu, kepada Republika.co.id mengatakan permohonan maafnya bila karya kreatifnya ini menimbulkan protes sebagian umat Islam di tanah air. Secara pribadi ia menegaskan tidak ada maksud untuk menjelekkan agama Islam atau umat Islam di Indonesia.

Sebagai seorang Muslim, Anto mengaku belakangan ini ia pribadi sangat khawatir atas sikap oknum umat Islam yang tidak mencerminkan ajaran Islam. "Saya yakin Islam itu lembut, Islam itu toleran dan penuh kasih sayang," kata Anto ketika dihubungi melalui telepon, Jumat (30/6).

Sikap beberapa oknum umat Islam yang bertolak belakang inilah yang kemudian memunculkan ide untuk membuat film di ajang Festival Film Polisi 2017. Pilihannya membuat ide cerita dan mengikutsertakan ke ajang tersebut karena tema yang diangkat kali ini 'Unity in Diversity.'

"Ide cerita dari saya, nah festival inikan diadakan setiap tahun, dan tema yang diangkat berbeda-beda setiap tahunnya. Saya rutin ikut setiap tahun. Tema tahun ini adalah 'Unity in Diversity'," katanya.

Setelah naskah jadi, ia megungkapkan syuting dilakukan hanya selama tiga hari. Ia mengaku modal pembuatan film dari kantongnya sendiri dan bantuan dari produser Egidio Fernando yang juga seorang anggota polisi. Anto mengatakan, ide cerita film ini karena ia ingin mengangkat dan menggambarkan Islam itu lembut dan toleran.

Untuk menggambarkan oknum umat Islam yang berpemahaman salah, ia pun memunculkan sosok 'si mbah', yang berpikiran berbeda dengan jamaah yang lain. Dan ajaran Islam ditegaskan dia, tidak seperti yang dipahami oleh sosok 'si mbah' tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement