REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Penganiaya tetangga hingga tewas akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian diantar oleh Kepala Desa setempat. "Korban tewas diketahui bernama Diki (26 tahun) warga Desa Kindingan Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang tak lain adalah tetangga pelaku," kata Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Mugi Sekar Jaya di Barabai, Jumat (30/6).
Dia mengatakan, kejadian itu dilatarbelakangi rasa cemburu karena teman wanitanya diajak jalan-jalan. Melihat hal itu, pelaku bernama Rian (18) tega menganiaya tetangganya sendiri hingga tewas. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (22/6) sekitar pukul 21.00 WITA yang diawali dengan keduanya saling adu mulut dan berkelahi di pinggir sungai Desa Pasting, Kecamatan Hantakan.
Korban tewas dengan sejumlah luka tusuk dan usus menyembul keluar. Bahkan, dari leher bawah kepalanya berlubang, tembus dari kanan ke kiri leher korban. Tubuh korban pun penuh tusukan.
Korban tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit, setelah dievakuasi anggota Polsek Hantakan sebelum dilakukan visum. Sementara dari keterangan Kepala Desa Kindingan Yusni, peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi di luar desa mereka, yaitu Pasting.
"Saat itu tersangka dan korban sama-sama main ke warung malam, yang oleh warga HST dikenal dengan sebutan warung jablai," ujarnya.
Yusni mengatakan, tersangka dan korban bertetangga, dan awalnya berteman baik karena mungkin ada rasa cemburu lalu terjadi peristiwa tersebut. "Kabar yang saya terima, Rian membunuh karena cemburu dengan Diki, saat Diki bersama seorang perempuan yang juga ditaksir oleh Rian," ujarnya.
Pihak keluarga Diki menyerahkan kasus ini ke Kepolisian dengan meminta tersangka dihukum sesuai Undang-Undang yang berlaku. "Untuk pelaku bersama-sama saya juga sudah menyerahkan diri kepihak yang berwajib guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Yusni.