Kamis 29 Jun 2017 20:55 WIB

'Polri Sampaikan Wajah Muslim yang Bodoh Melalui Film'

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Bilal Ramadhan
Dahnil Anzar Simanjuntak
Foto: dok PP Pemuda Muhammadiyah
Dahnil Anzar Simanjuntak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simajuntak mengatakan, video karya Anto Galon menunjukkan rendahnya kualitas literasi toleransi si pembuat dan juri serta aparat kepolisian. Pesan toleransi dalam video berdurasi tujuh menit itu, kata Dahnil, perlu ditingkatkan lagi agar pesan toleransinya dapat lebih autentik.

"Kami berharap pihak kepolisian tidak lagi mengedarkan video tersebut, dan meminta maaf kepada publik khususnya umat Islam terkait dengan video tersebut," kata Dahnil saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (29/6).

Melalui video tersebut, lanjut Dahnil, Polri justru terkesan memperkuat stigmatisasi memprovokasi dan bersikap intoleran. Dia juga mengaku sedih dengan penggambaran umat Muslim yang ditampilkan dalam video yang berjudul 'Kau adalah Aku yang lain'.

"Kami aktif menggambarkan Muslim yang damai dan mendamaikan di Indonesia, eh kepolisian justru menyampaikan wajah Muslim yang bodoh via video itu," kata dia.

Terkait prinsip toleransi dan ber-Pancasila, Dahnil menganggap pihak yang perlu mengkaji ulang adalah elite politik dan aparatur negara, bukan rakyat. Rakyat, kata dia, telah memiliki toleransi yang otentik dan tertanam dalam nadi dan jiwa, bukan berdasar pada komoditi politik atau ekonomi.

"Bila Toleransi dan Pancasila hanya dimaknai sebagai komoditi politik dan ekonomi jadinya ya seperti video yang jadi pemenang di festival film polisi itu," ujar dia.

Sebelumnya, akun @DivHumasPolri mencuitkan sebuah video pendek pemenang lomba Police Movie Festival. Dalam video pendek tersebut digambarkan, umat Islam yang sedang menggelar pengajian tak memberi jalan kepada ambulans yang sedang membawa pasien kritis. Pasien kritis tersebut ditampilkan sebagai non-Muslim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement