Rabu 28 Jun 2017 20:10 WIB

Pemkot Depok Siapkan 63 Satgas Cegah KDRT

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Foto: Republika/Amin Madani
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Pemetintah Kota (Pemkot) Depok betupaya mencegah terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hal itu dilakukan untuk mewujudkan Depok Kota Ramah Keluarga. Bahkan, saat ini Kota Depok telah miliki 63 Satuan Tugas (Satgas) Penghapusan KDRT (PKDRT) yang tersebar di seluruh kelurahan di Kota Depok.

Asisten Hukum dan Sosial Kota Depok, Sri Utomo mengutarakan, para satgas ini memiliki tugas mulai dari pencegahan (preventif) hingga pendampingan jika ditemukan kasus KDRT di lingkungan tempat tinggalnya. "Pencegahan secara dini bisa diberikan melalui sosialisasi di majelis taklim pengajian ibu-ibu," ujar Sri di Depok, Rabu (28/6).

Sri menerangkan, di Kota Depok penanganan kasus KDRT dilakukan secara komprehensif. Melalui sinergitas yang terjalin antara perangkat daerah dengan berbagai pihak terkait, kasus KDRT diselesaikan hingga ke akar masalahnya.

"Harapannya seluruh pihak mulai dari Satgas PKDRT, KUA, hingga petugas Babinkamtibmas bisa bersatu padu di level terbawah dalam mencegah dan menanggulangi kalau sampai ditemukan kasus KDRT," terangnya.

Sri menegaskan, para Satgas KDRT yang sudah ditunjuk ketuanya ini di bawah pembinaan rutin pihak kelurahan masing-masing. Nantinya petugas yang terlibat akan sering berkoordinasi dengan pihak lainnya yang berkepentingan. Seperti dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang ada di Polresta Depok, nantinya akan turut memberikan pembinaan pada para Satgas KDRT. "Mudah-mudahan dengan adanya Satgas KDRT ini minimal dapat mengurangi kasus KDRT di Depok, sebagai kota yang bertekad mewujudkan ketahanan keluarga," harapnya.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement