Kamis 29 Jun 2017 02:13 WIB

Tiga Napi Ini Ketahuan Nyabu di Rutan Cilodong

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Agus Yulianto
Barang bukti sabu (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Barang bukti sabu (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK–Tiga orang narapidana Rumah Tahanan (Rutan), Cilodong, Depok yakni Suryaginata (26), M Alif (25) dan Royadi (37) benar-benar sudah akut kecanduan sabu. Ketiganya tak berkutik saat petugas Rutan menemukan dua gram sabu dalam kamarnya, saat operasi rutin.

"Dalam operasi tersebut petugas Rutan menemukan lebih dari dua gram narkotika jenis sabu, dari tiga orang narapidana yang disembunyikan di bawah tempat tidur," ungkap Kepala Rutan, Sohibur Rachman di Rutan Cilodong, Depok, Rabu (28/6).

Diutarakan Sohibur, awalnya yang diamankan satu orang, namun setelah dikembangkan petugas didapatkan dua orang lagi. Kami tes urine dan ketiga narapidana tersebut positif. "Selain sabu ada juga lima unit ponsel yang disita," ujarnya.

Sohibur mengatakan, operasi serupa sudah dilakukan dua kali dan juga berhasil mengagalkan peredaran sabu. "Dengan temuan ini membuktikan bahwa kami terus berkomitmen memerangi peredaran narkoba di dalam Rutan. Modusnya banyak, bisa melalui media apapun mereka memasukan barang itu. Jadi, tinggal bagaimana kami berupaya, meminimalkan dan menekan peredaran narkoba," tegasnya.

Sohibur mengungkapkan, pihaknya sudah menyerahkan ketiga narapidana tersebut untuk diproses lebih lanjut. "Untuk langkah selanjutnya, hasil temuan ini kami serahkan barang bukti berikut narapidana kami untuk bisa dilidik agar bisa dikembangkan kasusnya hingga ke akar-akarnya," tandasnya.

sumber : Center
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement