Rabu 28 Jun 2017 17:30 WIB

77 Napi Lapas Jambi Dipindahkan Menyusul Tembok Pagar Roboh

Lapas (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Sebanyak 77 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi dipindahkan usai kejadian roboh tembok pagar lapas karena diterjang banjir pada 14 Juni lalu. Puluhan napi itu dipindahkan ke beberapa lapas di Jambi dan Palembang, Sumatera Selatan.

Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi Bambang Palasara, di Jambi, Rabu (28/6), mengatakan dari 77 orang napi yang dipindahkan tersebut terdiri atas 59 orang napi wanita dan sisanya 18 napi laki-laki yang kabur saat banjir dan berhasil ditangkap kembali, juga ikut dipindahkan.

Sedangkan 59 napi wanita selama ini menghuni Lapas Kelas II A Jambi dipindahkan ke lapas khusus wanita Kelas II B Jambi yang berada di Muara Bulian, Kabupaten Batanghari yang berjarak 60 kilometer dari pusat Kota Jambi.

"Sedangkan untuk narapidana laki-laki sebanyak 18 orang yang kabur kemarin berhasil ditangkap kembali oleh petugas dan kepolisian, juga dipindahkan ke Palembang secara permenan dan mereka akan menjalani sisa hukuman di sana," kata Bambang Palasara lagi.

Dia menambahkan, khusus untuk napi wanita akan dipindahkan dalam waktu secepatnya, sedangkan untuk napi pria atau laki-laki sudah dipindahkan ke lapas di Palembang, Sumatra Selatan dan mereka akan menghabiskan masa tahanan di sana pula.

Khusus untuk 59 napi wanita dari mereka yang dipindahkan, ada juga yang mendapatkan remisi khusus lebaran tahun ini.

Saat ini jumlah napi dan tahanan yang menghuni Lapas Kelas II A Jambi tercatat 1.200 orang, dan akan terus dikurangi dengan dipindahkan ke lapas terdekat di Provinsi Jambi maupun lapas tetangga di Sumatera, kata Bambang Palasara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement