Rabu 28 Jun 2017 01:21 WIB

Pelanggaran Lalu Lintas di Jakarta Menurun

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nidia Zuraya
Sejumlah Polisi menindak pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas. ilustrasi
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Sejumlah Polisi menindak pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jatuhnya Hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama yang menyertainya menyebabkan lengangnya sejumlah ruas jalanan di Ibu Kota. Hal ini berbanding lurus dengan pelanggaran lalu lintas yang terjadi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra membenarkan adanya indikasi penurunan pelanggaran lalu lintas itu. Hal ini, menurut dia juga juga dipengaruhi dari anggota kepolisian sendiri.

"Karena itu pelanggaran dilihat dari keaktifan anggota yang melakukan kegiatan," ujar dia pada Republika, Selasa (27/6).

Namun, berdasarkan hasil analisis dan evaluasi Operasi Ramadniya 2017, jumlah tilangan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya berjumlah 213 kali. Sementara jumlah teguran 256 kali. Catatan itu menempatkan Polda Metro Jaya di urutan ketiga dengan jumlah tilangan dan teguran dari seluruh Polda di Indonesia.

Namun, menjelang Idul Fitri, Halim mengatakan, anggotanya diimbau untuk meminimalisasi pelanggaran. Hal ini untuk menyambut euforia Idul Fitri yang kerap diwarnai dengan sejumlah kegiatan tradisi namun masih manusiawi, misalnya Takbir keliling dan Shalat Id tanpa memakai helm.

Menurut Halim pada hari Idul Fitri, pelanggaran dan penilangan pun tidak banyak dilakukan. "Saya bilang ini operasi kemanusiaan jadi kurangi pelanggaran kurangi penegakkan hukum," ujar mantan Dirlantas Polda Papua Barat yang baru saja pindah ke Polda Metro Jaya itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement