Selasa 27 Jun 2017 01:49 WIB

Polisi Bongkar Pengiriman Motor Bodong ke Bima

Pencurian Motor (ilustrasi)
Foto: Antara/Lucky R.
Pencurian Motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membongkar aktivitas pengiriman kendaraan bermotor "bodong" atau tanpa dilengkapi surat-surat resmi melalui jasa pengiriman ekspedisi kapal laut dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tujuan Bima, Nusa Tenggara Barat. Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (24/6) mengatakan sejumlah pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Masing-masing berinisial AN, 53 tahun, warga Mrutu Kalianyar, Surabaya MH, 47 tahun, warga Taman, Sidoarjo, dan RS, 37 tahun, warga Krian, Sidoarjo," ujarnya.

Selain itu polisi juga mengamankan sebanyak 13 sepeda motor sebagai barang bukti. Motor tersebut diduga hasil curian, penggelapan, dan penarikan oleh perusahaan pembiayaan secara ilegal. "13 sepeda motor yang kami amankan ini adalah sebagian kecil dari ratusan motor yang sebelumnya telah mereka kirim ke Bima," katanya.

Informasi sementara yang dihimpun polisi dari para tersangka, selama enam bulan terakhir telah mengirim sebanyak 390 sepeda motor bodong. Iqbal mengatakan, pemngungkapan kasus ini berawal dari tersangka AN yang membeli motor dari MH. "AN tahu bahwa motor yang dibelinya tidak mempunyai surat lengkap, hanya STNK saja tanpa BPKB. Motor-motor itu dibeli seharga Rp 5 hingga Rp 8 juta," ujarnya.

Penelusuran polisi, tersangka MH mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dari RS, yang dibelinya seharga Rp 4 hingga Rp 5 juta. Kepada polisi, tersangka RS mengaku membeli sepeda motor tanpa BPKB itu dari seseorang di Jakarta secara `online' atau dalam jaringan (daring). "Pengirimannya ke Bima menunggu hingga jumlah sepeda motor bodong yang mereka dapat cukup banyak. Bila sudah berjumlah tujuh sampai 10 unit, sepeda motor siap dikirim ke Bima menggunakan truk fuso nomor polisi DK 9391 FD," ujar Iqbal.

Truk fuso pengangkut sepeda motor bodong itu belakangan diketahui milik tersangka AN, yang ternyata juga membuka usaha ekspedisi bernama Planet Trans yang beralamat di Jalan Demak Timur Surabaya. "Untuk mengelabui petugas di pelabuhan, sepeda motor yang bodong diletakkan di bagian depan dan tengah truk, kemudian ditutupi barang-barang lain sehingga tak terlihat," katanya.

Polisi, lanjut Iqbal, masih menyelidiki siapa penadah motor tersebut di Bima, termasuk mencari tahu apakah motor-motor tersebut nantinya akan dilempar ke Timor Leste. "Masih ada banyak tersangka lain dari kasus ini yang terus kami kejar. Kami telah kantongi identitasnya, seperti di antaranya berinisial ZA, BY, RD, GF, MG, TM, dan DC," ucapnya

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement