REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pelaksana Tugas Sekda Pemprov Sumatra Selatan (Sumsel) Joko Imam Sentosa mengatakan, Aparatur Sipil Negara diingatkan jangan perpanjang cuti lebaran karena waktu yang diberikan cukup panjang. "Jadi bila sudah habis cuti harus masuk kerja seperti biasa karena absensi akan diberlakukan," kata Sekda di Palembang, Jumat (23/6).
Dia mengatakan, pihaknya tetap memantau perkembangan pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (ASN) dalam jajarannya saat mulai masuk kerja nanti. Apalagi jajaran PNS mendapat cuti lebaran 11 hari sehingga waktu tersebut harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,.
Namun bila masih ada yang tidak masuk tanpa alasan jelas pihaknya akan memberikan tegoran, kecuali ada alasan jelas seperti keluarga sakit itu namanya bukan memperpanjang cuti. Memang disiplin PNS sangat dituntut apalagi mereka sebagai pelayan masyarakat.
Selain itu Sumsel akan menjadi tuan rumah Asian Games 2018 semuanya akan menjadi contoh termasuk para pegawai. Sekda berharap, cuti lebaran tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga semakin bermanfaat.