Jumat 23 Jun 2017 05:00 WIB

Polisi Diingatkan Pantau Perkembangan Kasus Novel

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ani Nursalikah
Bambang Widodo Umar
Foto: Republika/ Wihdan
Bambang Widodo Umar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengingatkan polisi bersungguh-sungguh dan objektif dalam menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior pada KPK Novel Baswedan. Apalagi, kolaisi masyarakat sipil terus memantau penyelesaian kasus penganiayaan tersebut.

"Ingat di luar itu ada koalisi masyarakat sipil juga ikut memantau penanganan kasus Novel. Karena itu, dalam hal ini Polri harus betul-betul obyektif. Saya yakin Pak Tito (Karnavian) bisa untuk hal itu," kata Bambang saat dihubungi Republika.co.id, kamis (22/6).
 
Bambang juga mengingatkan Polri tidak kompromi dengan informasi-informasi yang mungkin bisa membelokkan kasus tersebut. Maka dari itu, menurutnya informasi yang didapat dari berbagai kalangan, sebaiknya ditampung untuk mengidentifikasi kasus.
 
"Polri harus mandiri, jangan kompromi dengan informasi-informasi yang kemungkinan bisa membelokkan kebenaran kasus. Input dari lembaga atau kelompok-kelompok masyarakat yang berpartisipasi, antara lain KPK, bisa ditampung untuk mengidentikasi kasus. Bukan untuk merekayasa karena itu suatu kesalahan besar kalau smp dilakukan," ujar Bambang.
 
Begitu pun pernyataan Novel yang menduga adanya jenderal polisi terlibat dalam kasus tersebut, menurut Bambang mestinya dijadikan masukan. Jangan kemudian pernyataan tersebut dibalik sehingga malah Novel yang dianggap mencemarkan nama baik kepolisian.
 
"Menangkap masukan Novel itu semestinya dianggap sebagai masukan. Jangan kemudian dibalik nanti malah dianggapnya Novel mencemarkan nama baik. Itu malah bisa merusak nama polisi," ucap Bambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement