Kamis 22 Jun 2017 18:48 WIB
Ahok Tetap Ditahan di Mako Brimob

Fahri Hamzah: Pemerintah Seperti Ditekan Internasional

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan eksekusi tetap menempatkan terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Rumah Tahanan Mako Brimob, dipertanyakan sejumlah pihak. Sebab, umumnya, jika berstatus terpidana, maka akan ditempatkan di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Namun, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku, tidak heran mengapa Ahok tetap ditempatkan di Rutan Mako Brimob. "Ini sudah dari awal. Jadi, semua orang akhirnya bingung sampai ujung. Apalagi, ini menjadi isu internasional. Akhirnya pemerintah seperti ditekan secara internasional," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/6).

Menurutnya, hal ini bermula karena sejak awal kasus hukum terhadap Ahok dilakukan tidak secara serius. Imbasnya, proses hukum yang berlangsung saat ini pun seperti dibuat-buat.

Fahri pun menilai kondisi tersebut tak lepas dari aparat penegak hukum yang tebang pilih. "Aparat hukum kita itu tidak memegang hukum sekuat kita memegang prinsip-prinsip yang benar dalam hidup. Tapi hukum negoitable, dibelokkan, diputar, inilah ujungnya, tidak ikhlas mentersangkakan Ahok, tidak ikhlas menuntut Ahok, persidangannya dibikin sandiwara, penahanannya juga dibikin sandiwara," kata Fahri.

Sebelumnya, alasan tetap menempatkan Ahok di Rutan Mako Brimob demi keamanan Ahok. Ahok sebelumnya akan dipindahkan ke Lapas Cipinang Jakarta, tetapi dikembalikan ke Mako Brimob.

Ahok tidak dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang juga karena diduga memiliki banyak musuh. "Ya (untuk) keselamatan yang bersangkutan. Kami kan mengantisipasi ke sana," ujar Kalapas Cipinang Abdul Ghani saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Kamis (22/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement