Kamis 22 Jun 2017 18:20 WIB

Polisi Imbau Warga Waspadai Aksi Copet Jelang Lebaran

Para pengunjung memilih pakaian di salah satu pusat perbelanjaan, di Alun-alun Kota Bandung, Rabu (21/6). (Ilustrasi)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Para pengunjung memilih pakaian di salah satu pusat perbelanjaan, di Alun-alun Kota Bandung, Rabu (21/6). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat mengimbau kepada masyarakat yang tengah berbelanja di pusat perbelanjaan baik pasar tradisional maupun modern agar waspada aksi copet atau pelaku kejahatan lainnya.

"Saat ini pusat-pusat perbelanjaan sangat dipadati warga yang tengah belanja kebutuhan untuk merayakan Idul Fitri 1438 Hijriyah, tidak menutup kemungkinan dimanfaatkan oleh pelaku kriminal seperti mencopet atau hipnotis," kata Kapolres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Rustam Mansur di Sukabumi, Kamis (22/6).

Pantuan di lapangan, lokasi-lokasi pusat perbelanjaan Kota Sukabumi yang saat ini dipadati ribuan warga seperti di Jalan Harun Kabir, Ahmad Yani, RE Martadinata, Ciwangi, Pasundan dan Tipar Gede.

Warga yang berbelanja tersebut tidak hanya dari Kota Sukabumi saja, tetapi beberapa daerah sekitar seperti Kabupaten Sukabumi, Cianjur bahkan ada juga yang dari Banten. Kota Sukabumi yang merupakan daerah penyedia barang dan jasa setiap menjelang lebaran selalu dipadati warga dari berbagai daerah.

Rustam mengatakan untuk mengantisipasi adanya aksi kejahatan di pusat perbelanjaan maupun keramaian masyarakat, kepolisian menempatkan anggota untuk melakukan pengamanan dan memantau situasi.

Selain itu, kepolisian juga mendirikan pos pengamanan yang juga bisa dimanfaatkan oleh warga yang kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti menjadi korban kejahatan atau kelelahan karena penat berbelanja akibat berdesakan.

"Pengamanan terus kami tingkatkan untuk antisipasi terjadinya aksi kejahatan dan warga pun harus waspada karena kami tidak bisa satu persatu mengawasi setiap orang," kata Rustam.

Ia juga memberikan tips kepada warga yang hendak berbelanja agar tidak menjadi sasaran atau korban pelaku kejahatan. Yaitu, tidak menggunakan perhiasan yang mencolok, membawa uang sesuai kebutuhan, menyimpan barang beharga di tempat yang aman atau disembunyikan, tidak membeli atau membawa barang berlebih dan tentunya harus waspada.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement