Kamis 22 Jun 2017 14:12 WIB

MTI Nilai Ganjil-Genap untuk Motor tidak Efektif

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Hazliansyah .
 Kendaraan bermotor terjebak kemacetan saat akan berangkat kerja di kawasan JL MH Tahmrin, Jakarta, Rabu (22/4).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Kendaraan bermotor terjebak kemacetan saat akan berangkat kerja di kawasan JL MH Tahmrin, Jakarta, Rabu (22/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana pembatasan penggunaan kendaraan roda dua dengan aturan ganjil-genap di sejumlah jalan protokol Ibu Kota dinilai tidak efektif. Hal ini diprediksi justru akan berdampak buruk bagi jalan di sekitarnya.

Presidium Masyarakat Transportasi Indonesia, Muslich Zainal Asikin mengatakan, penerapan aturan itu kurang tepat. Menurut Muslich, pengawasan dari penerapan aturan ganjil-genap untuk kendaraan roda dua akan sulit dilakukan.

"Kurang pas karena sulit pengamatannya, lha wong untuk mobil saja sulit kok pengawasannya," kata dia pada Republika.co.id, Kamis (22/6).

Penerapan aturan ganjil-genap itu, lanjut Muchlis, justru hanya memindahkan kemacetan di sekitar jalan dengan ganjil-genap. Sebab kendaraan roda dua dapat lebih leluasa bergerak di jalan raya.

"Penerapan ganjil-genap motor di jalan protokol akan menimbulkan jalan di sekitarnya jadi tidak karuan, karena motor itu sangat lincah, motor itu gampang menyusup-nyusup gang, beda dengan mobil, jalan lingkungan malah kisruh semua gara-gara motor nanti," kata dia menjelaskan.

MTI menyarankan beberapa alternatif untuk meminimalisasir kemacetan. Diantaranya akses tol untuk kendaraan umum dipermudah dan ditingkatkan. Misalnya, dapat disediakan jalan khusus bagi kendaraan umum dengan tarif lebih rendah.

"Dengan begitu akan mengurangi kemacetan, kendaraan melintas tidak usah terjebak lampu merah dimana-mana, misalnya dari Bekasi itu bisa langsung ke kota, tidak harus melewati lampu merah. Tarif kendaraan umum plat kuning bisa dimurahkan dari segi tol," ujar dia.

Bahkan, menurut Muchlis, MTI pernah mengusulkan tol untuk kendaraan roda dua. "Kami pernah usulkan ekstrem, sepeda motor bisa lewat tol, di jalan paling pinggir karena motor sudah 75 persen lebih," kata dia.

Selain itu, Muchlis juga mengingatkan perlunya fasilitas parkir di kota penyangga seperti Bekasi, Tangerang dan Depok. Fasilitas parkir itu diharapkan bertarif murah. Sehingga, motor dari kota penyangga diparkir di tempat tersebut dan warga tidak perlu menggunakan kendaraan pribadi ke Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement