Kamis 22 Jun 2017 13:20 WIB

Aher Ingatkan PNS tidak Terima Parsel Lebaran

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Hazliansyah .
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan
Foto: Republika/Edi Yusuf
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengingatkan pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak menerima bingkisan atau parsel Lebaran. Aturan ini sudah berlaku setiap tahunnya bagi pejabat dan pegawai pemerintahan.

"Antarpara pejabat jangan mikir parsel. Saya pun tidak nerima parcel. Terkecuali pimpinan OPD ke para ASN atau OPD maupun ASN ke masyarakat ya silakan (berikan parsel Lebaran)," kata Ahmad Heryawan, Kamis (22/6).

Menurut Gubernur, pemberian parcel lebaran kepada pejabat atau PNS dikhawatirkan berkaitan dengan motivasi dalam hal pekerjaan dan kebijakan. Sehingga bisa diartikan sebagai gratifikasi yang jelas dilarang bagi PNS.

"Masyarakat juga jangan coba-coba memberikan sesuatu pada pejabat dengan maksud tertentu," ujar pria yang akrab disapa Aher ini.

Meski demikian, Aher mengaku juga ada dilema karena banyak masyarakat yang memberikan bingkisan berupa makanan-makanan tradisional. Pemberian dari masyarakat biasa seperti ini dinilai sulit untuk ditolak.

Menurutnya, masyarakat yang seperti itu biasanya wirausaha baru, atau pernah merasakan bantuan provinsi. Sehingga pemberiannya sebagai bentuk terima kasih atau ingin promosi bersama gubernur.

"Itu wajar, ngasih opak, kicimpring (kerupuk singkong). Bahkan di antaranya pengen difoto sama gubernur sekalian buat promosi," ujarnya.

Dalam konteks pemberian seperti itu, Aher bahkan menyambut baik karena mereka ingin makanannya dicicipi gubernur.

"Masyarakat juga punya logika. Sepengalaman saya ada masyarakat yang mengirimkan ranginang, kicimpring ke Pakuan. Apa saya nggak boleh (nerima). Itu (menurut saya) nurani masyarakat saja, tidak ada unsur apa-apa. Terlebih saya melihat perjuangan mereka yang heroik, ingin saya cicipi makanannya," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement