Kamis 22 Jun 2017 10:41 WIB

Pontianak akan Musnahkan Anjing Liar untuk Cegah Rabies

 Anjing liar (ilustrasi).
Foto: Antara/Adhi Wicaksono
Anjing liar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  PONTIANAK -- Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, akan memusnahkan anjing-anjing liar guna mencegah masuknya penyakit rabies dari kabupaten sekitar kota itu. Langkah ini disampaikan oleh Wali Kota Pontianak Sutarmidji.

"Dalam waktu dekat kami akan musnahkan anjing-anjing liar yang jumlahnya tidak sampai seribuan itu," kata Sutarmidji di Pontianak, Kamis (22/6).

Ia menjelaskan sudah mengintruksikan kepada instansi terkait untuk segera memusnahkan anjing liar yang berkeliaran itu. Sutarmidji meminta pemusnahan itu tak pandang bulu.

"Mau dia sudah terinfeksi rabies atau tidak pokoknya semua anjing liar harus dimusnahkan," ungkapnya.

Ia mengimbau, kepada masyarakat yang memelihara anjing untuk segara menvaksin hewan peliharaan masing-masing meski sebelumnya sudah dilakukan. Itu guna mencegah penyakit rabies yang disebabkan gigitan anjing tersebut.

"Mudah-mudahan Kota Pontianak tetap bebas dari rabies. Setiap orang harus wajib waspada agar penyakit itu tidak sampai masuk ke Pontianak," ujarnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Peternakan dan Perikanan Kota Pontianak Bintoro menyatakan, kawasan Kecamatan Pontianak Utara termasuk rawan masuknya penyakit rabies melalui gigitan anjing.

"Kami telah memetakan daerah yang rawan terhadap penularan penyakit rabies. Dari enam kecamatan yang ada, Kecamatan Pontianak Utara termasuk daerah yang sangat rawan," katanya.

Rawannya Pontianak Utara karena berbatasan dengan kabupaten yang sudah terinfeksi penyakit rabies. Saat ini, kata dia, dari 14 kabupaten/kota yang ada di Kalbar, 11 di antaranya sudah terjangkit virus rabies tersebut.

"Hanya tiga yang belum, yakni Kota Pontianak, Singkawang, dan Kabupaten Sambas," ujar Bintoro.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement