Rabu 21 Jun 2017 00:07 WIB

Wiranto Pandang Permintaan Rekonsiliasi Rizieq tak Tepat

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Indira Rezkisari
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menilai permintaan Habib Rizieq untuk melakukan rekonsiliasi antara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dengan pemerintah kurang tepat. Menurut dia, istilah rekonsiliasi tepat digunakan untuk satu lembaga yang setara.

“Rekonsiliasi itu istilah yang sangat berat ya. Itu antara satu badan pemerintah dengan satu badan yang kira-kira setara dengan pemerintah, itu namanya rekonsiliasi. Tapi warga negara dengan warga negaranya itu enggak ada istilah rekonsiliasi kurang tepat.... Rekonsiliasi itu antara rakyat dengan pemerintahnya kan nggak ada,” ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/6).

Lebih lanjut, masalah hukum Habib Rizieq yang tengah ditangani pun akan terus berkembang. Karena itu, pemerintah akan menyerahkan proses hukum yang tengah berlangsung tersebut kepada aparat yang berwenang.

“Ini kan masalah hukum yang terus berkembang, pertama kita serahkan proses hukum yang sedang berlangsung,” ujarnya.

Rekonsiliasi, kata dia, bukan merupakan langkah yang tepat untuk menyelesaikan proses hukum yang tengah berjalan tersebut. Sebelumnya, berbicara melalui rekaman suara, Imam Besar FPI Habib Rizieq meminta agar dilakukan forum rekonsiliasi antara GNPF MUI dengan pemerintah.

Terkait saran dari Habib Rizieq ini, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra pun mengaku akan memenuhi tawaran Rizieq untuk membentuk forum rekonsiliasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement