Selasa 20 Jun 2017 17:08 WIB

Subsidi Listrik dan LPG akan Diintegrasikan ke dalam Bansos

Rep: KABUL ASTUTI/ Red: Dwi Murdaningsih
 Pekerja mellayani pembeli gas elpiji tiga kilo di tempat penjualan gas di Jakarta, Ahad (2/4).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pekerja mellayani pembeli gas elpiji tiga kilo di tempat penjualan gas di Jakarta, Ahad (2/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana mengintegrasikan subsidi energi LPG dan listrik ke dalam bantuan sosial mulai awal 2018. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menggelar rapat koordinasi untuk mendapatkan rekomendasi formula pelaksanaan integrasi subsidi energi ke dalam bansos.

Beberapa hal yang menjadi pokok pembahasan, mencakup jenis subsidi energi yang diintegrasikan, besaran nilai subsidi, sasaran penerima subsidi energi, sinkronisasi data, serta persiapan teknis lainnya. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Gubernur BI Agus Martowardojo, dan Sekretaris TNP2K Bambang Widianto tampak hadir dalam rakor tertutup ini.

Puan mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan penguatan infrastruktur untuk mendukung program ini secara terintegrasi dengan semua kementerian. Salah satunya, berkaitan dengan basis data terpadu. Menurut Puan, saat ini PLN dan Pertamina mempunyai basis data sendiri tentang pelanggan listrik dan pengguna LPG.

"Namun, sesuai UU Fakir Miskin seharusnya memang semua pemberian bansos dilakukan dengan data BPS yang kemudian dilakukan validasi oleh Kemensos dan disinkronkan dengan data yang ada di Kemendagri," kata Puan Maharani seusai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Gedung Kemenko PMK, Selasa (20/6).

Puan menambahkan, sistem pembayaran penyaluran bantuan sosial ini nantinya akan dilakukan dalam bentuk non tunai dengan partisipasi bank. Menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia akan dilibatkan sehingga perbankan ke depan bisa tersinergi dengan semua program perlindungan sosial masyarakat.

Lebih lanjut, Puan mengatakan, subsidi LPG dan listrik diarahkan untuk sasaran kelompok 40 persen masyarakat terbawah, sedangkan rastra untuk 25 persen masyarakat terbawah. Jumlah sasaran penerima integrasi antara subsidi energi dan bansos yang akan ditetapkan sedang dirumuskan.

Menteri Sosial Khofifah Indar Paraawansa mengungkapkan Kemensos akan membantu menyiapkan infrastruktur untuk memperkuat program pengintegrasian subsidi energi ke dalam bansos. Saat ini, ada 23 ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang bertugas melakukan sosialisasi dan edukasi kepada keluarga penerima manfaat.

Pada Juli 2017, rencananya akan dilakukan proses rekrutmen terhadap 16 ribu pendamping PKH baru. Para pendamping PKH ini sekaligus akan mendampingi program-program yang sudah diintegrasikan ke dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

"Nanti kalau penerima subsidi LPJ 3 kilogram akan diintegrasikan juga dalam KKS, maka pendamping PKH dengan sendirinya akan melakukan pendampingan pada seluruh KPM," ujar Mensos, Selasa (20/6).

Dari kabupaten/kota yang ada di Indonesia, menurut Mensos, tinggal dua kabupaten yang sedang dipersiapkan. Yakni, dua kabupaten di Pegunungan Tengah Papua. Kementerian Sosial sudah mengomunikasikan dengan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua untuk menyiapkan pendamping program di daerah tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement