Selasa 20 Jun 2017 14:48 WIB

KPK Amankan 5 Orang dalam Operasi Tangkap Tangan di Bengkulu

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nur Aini
Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Republika/Mardiah)
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Republika/Mardiah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan KPK mengamankan lima orang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu. "KPK hari ini melakukan OTT di Bengkulu. Kita mengamankan lima orang di lokasi," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (20/6).

Febri menjelaskan ada dugaan transaksi antara pihak swasta dengan pihak penyelenggara negara di Bengkulu. Dari OTT ini pula tim KPK mengamankan uang di dalam satu kardus dengan pecahan mata uang rupiah.

Pihak-pihak yang diamankan di Bengkulu itu, kata Febri, akan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. "Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukum mereka. KPK memiliki waktu paling lama 24 jam," kata dia.

Dari informasi yang dihimpun, pihak yang terkena OTT yakni Gubernur Bengkulu saat ini dan istrinya serta pihak swasta. Febri pun belum dapat memberitahukan informasi rinci soal perkara apa OTT tersebut, dan berapa uang yang diamankan.

(Baca Juga: KPK Dikabarkan Tangkap Gubernur Bengkulu dan Istri)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement