Senin 19 Jun 2017 21:42 WIB

PAN Desak KPK Minta Maaf ke Amien Rais

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Mantan Ketua Umum PAN Amien Rais.
Foto: Republika/Prayogi
Mantan Ketua Umum PAN Amien Rais.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menyebut apa yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui jaksanya kepada Amien Rais adalah tindakan keji.

Oleh karena itu pihaknya meminta KPK untuk bertanggung jawab karena dianggap sudah mencemarkan nama Amien. Bahkan, tegasnya, tidak menutup kemungkinan PAN akan melakukan langkah hukum.

"Apa yang disampaikan jaksa KPK itu fitnah keji kepada tokoh reformasi. Ini membuat masyarakat terpecah, jadi kami meminta KPK agar minta maaf secara terbuka ke publik, dan khususnya Amien Rais," ujarnya saat jumpa pers di ruangan Fraksi PAN di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (19/6).

Yandri menambahkan, pihak yang harus bertanggungjawab dunia akhirat adalah  jaksa KPK.  Ini karena, jaksa yang menyebutkan nama mantan Ketua Umum PAN itu di persidangan. Bahkan PAN juga meminta kepada jaksa KPK untuk memberitahukan kepada publik siapa yang memesan nama Amien Rais untuk dikeluarkan di persidangan.

"Mereka harus menyampaikan kepada kami dan rakyat, sebenarnya siapa yang  'order'. Mereka harus jantan minta maaf kepada secara langsung kepada Amien Rais," kata Yandri.

Dalam kasus ini Amien Rais dituduh menerima aliran dana dari Yurida Adlani selaku Sekretaris Yayasan Soetrisno Bachir Foundation (SBF). Dana tersebut juga diduga berasal dari korupsi alat kesehatan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari. Namun Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyebut fakta persidangan soal aliran dana ke Amien Rais tidak relevan dengan dugaan korupsi tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement