Senin 19 Jun 2017 21:59 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Pembuang Bayi di Sungai

Ilustrasi Penemuan Bayi
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Penemuan Bayi

REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Aparat Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan menangkap tersangka pembuang bayi di Sungai Wall Desa Tanjung Manggus pada Ahad (18/6).

Hanya butuh waktu 16 jam dari waktu penemuan mayat bayi diperkirkan berusia sehari itu, polisi mengamankan Per (27 tahun). "Tersangka merupakan seorang janda warga Desa Tanjung Manggus," kata Kepala Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Ajun Komisaris Besar NK Widayana, Senin (19/6).

Kepala Polsek Lubuk Batang Ajun Komisaris Samsu Rizal mengatakan berdasarkan penyelidikan dan informasi yang dilakukan, diketahui ada terduga pelaku seperti habis melahirkan. "Setelah kita dalami ternyata memang terduga pelaku Per yang membuang bayinya. Lalu kita tangkap dini hari tadi," kata dia.

Menurut dia, saat ditangkap di rumahnya pelaku dalam kondisi sakit pascamelahirkan. Kepolisian berinisiatif membawa pelaku ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja untuk diobati sebelum menjalani proses hukum.

"Kasusnya kita serahkan ke Unit PPA Polres dan penahanannya nanti di Polres juga, karena kita tidak ada sel khusus wanita," kata dia.

Ia menambahkan, sejauh ini tersangka belum bisa dimintai keterangan mengingat kondisi fisiknya yang lemah.

Pantauan di lapangan, penangkapan tersangka sempat menjadi perhatian tetangganya lantaran banyak polisi berpakaian preman yang menjemputnya Senin (19/6) pukul 00.15 WIB, termasuk polwan dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement