REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyiapkan Rp 500 juta untuk kusir delman sebagai kompensasi dari kebijakan larangan beroperasi selama musim arus mudik dan balik Hari Raya Lebaran 2017.
"Kami ada Rp 500 juta untuk delman," kata Bupati Garut Rudy Gunawan usai gelar pasukan pengamanan Lebaran di Markas Polres Garut, Senin (19/6).
Ia menuturkan, Pemerintah Kabupaten Garut setiap tahun melarang delman beroperasi di jalur utama yang banyak dilintasi kendaraan pemudik. Dia menerangkan keberadaan delman itu menjadi salah satu penyebab kemacetan di jalur utama seperti Kadungora-Leles, Tarogong, dan Limbangan.
"Delman dilarang beroperasi agar arus lalu lintas lancar," kata dia.
Rudy menyampaikan, dana kompensasi yang telah disediakan itu nanti diatur oleh dinas perhubungan dan pemerintah kecamatan setempat. Terkait besaran dana yang didapat kusir delman, Bupati mengaku, tidak mengetahui karena secara teknis diatur oleh dinas perhubungan setempat.
"Untuk per orangnya bagaimana, nanti diatur," kata dia.