REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan program kampung keluarga berencana (KB) terkendala komitmen pemerintah daerah (pemda) untuk melanjutkannya. Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Ambar Rahayu mengatakan, pemda atau pimpinan wilayah tersebut seringkali tidak bisa mempersatukan dinas-dinas terkait untuk menyelenggarakan kampung KB.
Atau bisa juga BKKBN tingkat kabupaten tidak mampu bermitra dengan dinas lain. Ia menjelaskan, aktivitas BKKBN juga tidak berjalan karena alasan seperti tidak ada anggaran. "Padahal, kalau tidak diupayakan siapa yang mengusulkannya," katanya kepada Republika.co.id, akhir pekan lalu.
Untuk itu, kata dia, BKKBN menjajaki kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terkait pembangunan desa supaya alokasi dana desa bisa mengakomodasi membiayai kampung KB. Meski kampung KB pada 2016 diakuinya secara kuantitas melebihi target. BKKBN menetapkan kampung KB berada di 493 kabupaten. Ternyata lebih dari 500 kabupaten yang telah mencanangkan kampung KB di setiap kecamatan.l
"Tetapi kalau (secara) kualitas harus dilihat lagi. Karena banyak pemda tidak kooperatif," ujarnya.
Karena itu, BKKBN berupaya untuk melancarkan supaya tujuannya tercapai dengan memaksimalkan peran dari BKKBN di provinsi. BKKBN provinsi ini diakuinya merupakan kepanjangan tangan BKKBN yang harus menjalankan fungsi itu.
Kalau kampung KB bisa berjalan tanpa kendala, maka angka fertilitas total (TFR) bisa ditekan dari awalnya 2,3 menjadi 2,1 per 2025. Ambar menambahkan, kampung KB memang menjadi terobosan untuk menekan TFR dan keluarga berkualitas.
"Kan tujuan BKKBN ini untuk menekan laju pertumbuhan penduduk. Supaya turun kan TFR harus turun dan berkualitas," katanya.