Sabtu 17 Jun 2017 12:08 WIB

KPK Tangkap Pejabat DPRD Mojokerto Jawa Timur

Rep: Ali Mansur/ Red: Nur Aini
Petugas KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang hasil operasi tangkap tangan (OTT).  (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Petugas KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang hasil operasi tangkap tangan (OTT). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (16/6). Kali ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mojokerto, Jawa Timur yang terkena operasi senyap KPK tersebut.

Sejumlah pejabat DPRD diamankan pada OTT tersebut. Selain itu, Tim Satgas KPK melakukan penyegelan sejumlah ruangan di kantor DPRD tersebut. Akan tetapi, KPK belum menyebut kasus yang menjerat pejabat tersebut.

"Jumat menjelang tengah malam kemarin ada kegiatan OTT oleh tim KPK di Mojokerto. Semoga sore ini Insyaallah bisa konpres ya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, dalam pesan singkat yang diterima Republika.co.id, Sabtu (17/6).

Namun, Febri tidak merinci siapa-siapa saja pejabat DPRD Mojokerto yang diamankan dalam OTT tersebut. Dalam operasi tersebut, tiga ruangan di DPRD Kota Mojokerto disegel tim satgas KPK. Tiga ruangan di DPRD Mojokerto tersebut yakni ruangan Pimpinan DPRD, Sekretaris ‎DPRD, dan Komisi III DPRD.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement