Jumat 16 Jun 2017 22:30 WIB

Bupati Karawang Izinkan Kendaraan Dinas Dibawa Mudik

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Ratna Puspita
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Bupati Karawang Cellica Nurachadiana mengizinkan kendaraan dinas digunakan untuk mudik. Cellica punya alasan mengapa dia mengambil kebijakan yang berbeda dari kebanyakan kepala daerah. 

Umumnya, kepala daerah tidak memberi izin kendaraan dinas digunakan untuk urusan pribadi, termasuk pulang ke kampung halaman ketika Hari Raya Idul Fitri. Namun, Cellica mengatakan, larangan ini kerap diakali dengan cara mengganti pelat mobil dinas. 

Pelat mobil dinas berwarna merah. Ketika Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, dia akan menggantinya dengan pelat hitam. 

"Ketimbang berbohong, lebih baik kendaraan dinas dipakai ASN untuk mudik," ujar Cellica, Jumat (16/6). Alasan lainnya, Cellica mengatakan, tidak semua ASN memiliki kendaraan pribadi. 

Cellica tidak terlalu memusingkan kebijakan ini bertentangan dengan edaran Mendagri dan Gubernur Jabar. Hal terpenting, dia menyatakan, ASN bertanggung jawab terhadap kendaraan dinas yang digunakan. 

Jika ada kerusakan atau mobil membutuhkan perawatan maka ASN harus mengeluarkan uang pribadi. "Untuk pemakaian kendaraan dinas ini, H-7 mereka sudah harus melaporkannya ke pimpinan masing-masing untuk ditembuskan ke bupati," ujar Cellica. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement