Kamis 15 Jun 2017 18:15 WIB

Kasus Sel Mewah, 45 Pegawai Lapas Cipinang Diperiksa

Rep: Santi Sopia/ Red: Andri Saubani
Lapas Cipinang Jakarta Timur
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Lapas Cipinang Jakarta Timur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami mengatakan sedikitnya 45 pegawai Lapas Cipinang, Jakarta Timur diperiksa secara maraton. Tindakan itu menyusul ditemukannya sel mewah dengan barang-barang terlarang di kamar tipe 3 yang dihuni narapidana Haryanto Chandar cs.

"Sebagaimana kemarin kami sampaikan, razia terus dilakukan, terkait temuan bulan Mei saat razia dengan BNN, langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pendalaman kasus oleh tim internal," kata Sri, Kamis (15/6). Sri mengatakan, 45 pegawai yang diperiksa maraton memang terindikasi kuat terlibat atas adanya sel mewah tersebut. Ia mengakui ada kelalaian petugas.

Sri juga menjelaskan Kemenkumham mencopot Kepala Lapas dari jabatan nya. Artinya, setelah dicopot, bisa menjadi staf biasa. "Yang pasti jadi staf biasa alias JFU (Jabatan Fungsional Umum). Dicopot dari jabatan," kata dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement