REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami mengatakan sedikitnya 45 pegawai Lapas Cipinang, Jakarta Timur diperiksa secara maraton. Tindakan itu menyusul ditemukannya sel mewah dengan barang-barang terlarang di kamar tipe 3 yang dihuni narapidana Haryanto Chandar cs.
"Sebagaimana kemarin kami sampaikan, razia terus dilakukan, terkait temuan bulan Mei saat razia dengan BNN, langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pendalaman kasus oleh tim internal," kata Sri, Kamis (15/6). Sri mengatakan, 45 pegawai yang diperiksa maraton memang terindikasi kuat terlibat atas adanya sel mewah tersebut. Ia mengakui ada kelalaian petugas.
Sri juga menjelaskan Kemenkumham mencopot Kepala Lapas dari jabatan nya. Artinya, setelah dicopot, bisa menjadi staf biasa. "Yang pasti jadi staf biasa alias JFU (Jabatan Fungsional Umum). Dicopot dari jabatan," kata dia.