REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses pencetakan KTP-el masih meninggalkan persoalan. Hingga kini masih banyak warga yang belum memperoleh KTP-el meski sudah melakukan proses perekaman sejak tahun 2016.
Awalnya masalah ketersediaan blanko KTP-el jadi alasan terkait lambannya proses pembuatan. Namun persoalan blanko sudah teratasi dengan ditandatanganinya pengadaan tujuh juta blanko oleh Mendagri pada April lalu. Ketersediaan blanko nyatanya tak lantas menyelesaikan masalah. Kemendagri malah mengemukakan alasan lain soal lambannya masyarakat memperoleh KTP-el.
Kemendagri kini beralasan proses input database yang membutuhkan waktu. "Masalahnya database yang belum terinput. Perekamannya sudah tapi datanya masih harus antre," kata Staf Tata Usaha Pimpinan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Dwi Panji Sedayu saat ditemui di kantornya, Kamis (15/6).
Sebelumnya, Republika.co.id melakukan penelusuran terkait mandeknya pembuatan KTP-el. Di Kelurahan Cipete Utara misalnya, baru sebagian kecil masyarakat yang mengajukan KTP-el pada 2016 yang rampung dalam proses pembuatan. Pihak Sudin Dukcapil Jakarta Selatan mengakui masih banyak KTP-el yang belum tercetak akibat data yang masih tertahan di Kemendagri.
"Masalahnya pada uji ketunggalan yang belum rampung di Kemendagri," ujar Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris ketika dijumpai di kantornya, Rabu (14/6).
Republika.co.id lantas menelusuri langsung ke Dirjen Dukcapil Kemendagri terkait proses uji ketunggalan KTP-el yang lamban. Kemendagri mengakui hal tersebut belum rampung sekalipun proses pembuatan KTP-el telah dilakukan selama setahun.
Padahal proses pengerjaan database KTP-el tak perlu menunggu ketersediaan blanko. Alhasil, saat blanko tersedia persoalan databse pun jadi alasan baru mengapa masyarakat masih belum menerima KTP-el.
Terkait lambannya proses pembuatan KTP-el ini, Mendagri Tjahyo Kumolo mengakui ada beberapa persoalan yang mungkin terjadi. Masalah yang kerap terjadi adalah daerah yang lama dalam memproses. Namun jika ada oknum Kemendagri yang tak maksimal dalam usaha pelayanan terhadap masyarakat ini, Tjahyo berjanji akan mengambil langkah tegas.
"Coba ke dukcapil. Bilang disuruh pak Tjahjo Mendagri menanyakan," ujar Mendagri lewat pesan singkat merespons keluhan soal lambannya proses pengujian database KTP-el di Kemendagri.
Di sisi lain, Republika.co.id mencoba melakukan klarifikasi langsung pada Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif terkait lambannya proses pengujian database yang membuat masyarakat tak juga mendapat KTP-el. Zudan mengaku ada beberapa kendala yang kerap terjadi dalam proses pembuatan KTP-el.
"Kadang banyak yang komplain ke sini (Kemendagri) padahal persoalan dikarenakan kesalahan sendiri, seperti dua kali melakukan perekaman. Kalau itu yang terjadi, mustahil KTP-el bisa rampung," ujar Zudan.