Kamis 15 Jun 2017 03:50 WIB

BBPOM Sita Ribuan Kemasan Bahan Pangan

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Alexander Sparringa (tengah) menunjukkan produk ilegal saat acara pemusnahan produk obat dan makanan ilegal di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (11/12).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Alexander Sparringa (tengah) menunjukkan produk ilegal saat acara pemusnahan produk obat dan makanan ilegal di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (11/12).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menyita dan mengamankan ribuan kemasan bahan pangan yang diduga ilegal karena tidak memiliki izin edar dari sebuah gudang di kawasan Jalan Cemara Medan. Dari penggerebekan ada sekitar 15.415 kemasan yang disita.

"Di antaranya berupa tepung dan pewarna makanan yang berasal dari luar negeri," kata Kepala BBPOM Sacramento di Medan, Rabu (14/6).

Ia mengatakan, penggerebekan gudang tersebut dilakukan bersama pihak kepolisian yang berawal dari laporan masyarakat bahwa ada salah satu gudang di kawasan cemara yang menyimpan bahan-bahan pangan dari luar negeri. Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyidikan kelapangan dan memang menemukan gudang yang dimaksud, tapi pihaknya tidak dapat masuk ke dalam gudang karena penjaga gudang tidak kooperatif dan menghalangi petugas.

Namun, setelah dilakukan pendekatan persuasif dan melibatkan Kepolisian, akhirnya menjelang tengah malam pihaknya baru berhasil masuk ke dalam gudang dan menemukan sedikitnya delapan item produk bahan makanan yang tidak mengantongi izin edar.

"Dari penyitaan yang dilakukan, kita sementara memprediksi produk yang disita itu senilai Rp 200 juta. Saat ini kita masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut dan kita sudah mengantongi nama pemilik produk tersebut," katanya.

Ia mengatakan, memang selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, permintaan masyarakat akan bahan pangan sangat tinggi, dan kondisi itu ternyata banyak juga dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mendulang keuntungan. Misalnya dengan mengedarkan berbagai produk bahan pangan yang tidak memiliki izin edar dari pihak berwenang, yang tentunya kandungan bahan dari berbagai produk tersebut belum bisa dipastikan keamanannya, terlebih lagi jika produk tersebut berasal dari luar.

"Jadi intinya kami harapkan konsumen dapat lebih cerdas dalam membeli produk, baik makanan maupun minuman. Jangan beli yang tidak memiliki izin edar meski harga yang ditawarkan lebih murah," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement