Rabu 14 Jun 2017 17:13 WIB

Sekretaris Ditjen PAS Jelaskan Soal Sel Mewah di Cipinang

Rep: Santi Sopia/ Red: Bayu Hermawan
Lapas Cipinang Jakarta Timur
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Lapas Cipinang Jakarta Timur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami menjelaskan adanya 'kamar mewah' di Lapas Kelas 1A Cipinang, Jakarta Timur, atas bantuan oknum-oknum tidak bertanggungjawab.

Ia juga menduga oknum tersebut memanfaatkan kesibukan persiapan Hari Bakti Masyarakat pada April lalu. Pada 31 Mei, ditemukanlah kamar mewah tersebut oleh BNN. Sri mengatakan Sebelum Mei, juga dilakukan razia oleh Satgas Kanwil pada Februari dan Maret.

"Jadi rutin razia. Nah hanya pada April itu semua sibuk hari bakti kemasyarakatan. Kisaran, jeda waktu antara ini barangkali yang dimanfaatkan oknum memasukkan barang terlarang, karena konsentrasi kita saat itu mendorong pelayanan sebaik-baiknya," kata Sri dalam jumpa pers di Ditjen Imigrasi, Jakarta, Rabu (14/6).

Hampir menangis, Sri meminta jangan gara-gara segelintir oknum, publik mengeneralisir petugas lainnya yang menurut dia sudah melakukan tugas dengan baik. Menurut Sri, Kemenkumham terus meningkatkan program pengawasan.

Dia meminta agar publik mengetahui para petugas sudah melakukan kegiatan-kegiatan positif. Tapi dengan adanya oknum-oknum kotor, sepertinya semua kerja keras menjadi percuma.

"Saya kira kita semua kecewa dengan kejadian ini mohon dikomunikasikan, sampaikan kepada masyarakat bahwa karena nila setitik ini, temen-temen yang sudah bekerja keras sepertinya menjadi percuma, dimohon ada penghargaan untuk temen-temen yang bekerja keras," ujarnya.

Sri menambahkan akan ada hukuman disiplin dan sanksi tegas terhadap pihak yang terlibat. Sri juga memberikan alasan mengenai Lapas yang over capacity. Di mana kapasitas Lapas yang seharusnya 121 ribu, tetapi dihuni 223 ribu orang.

"Saya juga minta perhatian pak Menteri soal ini, mudah-mudahan tidak terjadi kemudian hari," ucapnya.

Pada 31 Mei lalu, dalam sidak BNN, ditemukan kamar mewah, yaitu kamar tipe 3 yang dihuni narapidana Hariyanto bersama dua orang kawannya. Perlengkapan yang ditemukan, di antaranya, lima unit ponsel, satu unit token BCA, laptop, satu buah akuarium, CCTV kecil dan satu unit modem WIFI serta pendingin/AC.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement