Rabu 14 Jun 2017 16:10 WIB

KPU: Seluruh Daerah Harus Selesaikan Anggaran Pilkada 2018 Bulan Depan

Rep: Dian Erika Nugrahaeny/ Red: Ratna Puspita
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman  mengenakan pakaian pengantin pria Minang, usai meresmikan Rumah Pintar Pemilu KPU Sumatera Barat, di Padang, Kamis (18/5).
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengenakan pakaian pengantin pria Minang, usai meresmikan Rumah Pintar Pemilu KPU Sumatera Barat, di Padang, Kamis (18/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta semua daerah untuk menyelesaikan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 bulan depan. Karena itu, naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang menjadi dasar anggaran Pilkada Serentak 2018 harus ditandatangani pada Juli mendatang. 

"Ini sesuai penekanan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bahwa NPHD harus selesai ditandatangani pada bulan depan," ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/6). 

Penandatanganan ini penting mengingat dalam waktu dekat ada proses tahapan pilkada yang sudah membutuhkan biaya. Dia mencontohkan, pada Juli ada pendataan daftar agregat kependudukan kecamatan (DAK2). 

Pendataan akan melibatkan petugas di lapangan sehingga ada konsekuensi kebutuhab anggaran. "Setelah itu, anggaran juga diperlukan untuk tahapan selanjutnya, yakni saat penetapan daftar pemilih," ujar Arief. 

Arief kembali menekankan penandatanganan NPHD sebaiknya dilakukan satu kali. Penandatangan lebih dari satu kali kerap memunculkan persoalan politisasi anggaran pilkada. 

Arief menungkapkan, hingga Rabu hari ini ada 14 daerah yang melaporkan kesepakatan NPHD. Selain Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Tangerang sudah melakukan penandatanganan NPHD. 

Kabupaten/kota lain yang juga sudah menandatangani NPHD, yakni Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Morowali, Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi Moutong, Kota Serang, Kabupaten Minahasa, Kota Kotamobago, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dan Kabupaten Jeneponto. 

Sebanyak 16 provinsi yang melaksanakan Pilkada Serentak 2018 namun belum menyelesaikan penandatanganan NPHD. Keenambelas provinsi itu adalah Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua dan Maluku Utara. 

Berdasarkan data dari KPU, jumlah total usulan pengajuan anggaran untuk Pilkada 2018 di 171 daerah mencapai Rp 14,3 triliun. Arief menuturkan, usulan tersebut belum merupakan jumlah anggaran final yang disepakati pemerintah. 

Pilkada Serentak 2018 diikuti oleh 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. Pemungutan suara dilakukan pada 27 Juni tahun depan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement