Rabu 14 Jun 2017 11:57 WIB

Makanan Mengandung Zat Berbahaya Ditemukan di Pasar Sleman

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Andri Saubani
Petugas mengetes jajanan siswa yang mengandung bahan berbahaya, seperti boraks dan formalin.
Foto: Antara
Petugas mengetes jajanan siswa yang mengandung bahan berbahaya, seperti boraks dan formalin.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sejumlah makanan mengandung bahan berbahaya masih ditemukan di pasar tradisional Sleman. Fakta ini diketahui setelah Bupati, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), dan Balai Besar POM DIY melakukan pengawasan di Pasar Kejambon, Sindumartani, Ngemplak, Rabu (14/6).

Bupati Sleman Sri Purnomo menyampaikan, dari hasil pengawasan dan tes yang dilakukan BBPOM pada 16 sampel, ditemukan tiga jenis makanan yang mengandung zat berbahaya. “Dari sampel yang di uji, kami menemukan mie Jawa atau mie kuning yang mengandung boraks. Selain itu zat pewarna sintetis Rhodamin B kami temukan pada wajik sirsat dan kerupuk sermier," katanya.

Kepala BBPOM I Gusti Ayu Adi Arya Patni menjelaskan, bahwa zat berbahaya pada makanan tersebut bersifat karsinogenik dan dapat memicu kanker. Meski efeknya tidak dirasakan setelah dimakan, lambat laun dalam jangka waktu yang lama, makanan tersebut dapat menimbulkan masalah kesehatan.

Menurut Ayu, selain di pasar tradisional, BBPOM DIY juga melakukan pengecekan zat berbahaya serta masa kadaluarsa di beberapa distributor makanan. Termasuk makanan untuk takjil dibeberapa lokasi. Ia menghimbau agar masyarakat cerdas memilih sebelum membeli makanan dengan cek KLIK. “Sebelum memilih ada baiknya masyarakat cek KLIK. KLIK di sini merupakan singkatan dari Kemasan, Label, Izin edar, dan Kadaluarsa," papar Ayu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman Tri Endah Yitnani menyampaikan, pihaknya akan menindak tegas para pedagang yang membandel menjual makanan berbahaya. Jika setelah tiga kali diberi peringatan tidak ditanggapi, maka izin dagang bagi pedagang tersebut akan kami cabut.

"Terkait beberapa temuan zat berbahaya, kami sudah menarik makanan tersebut," kata Endah. Sedangkan bagi para pedagang yang kedapatan memperjualbelikan mengandung zat berbahaya dihimbau untuk tidak mengambil dagangan dari produsen yang sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement