Rabu 14 Jun 2017 09:34 WIB

Selain Amankan Jalur Mudik, Polisi Juga Patroli Rumah Kosong

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana (tengah) memantau persiapan di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/12).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana (tengah) memantau persiapan di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jelang Idul Fitri pada tahun ini, Polda Metro Jaya akan turut melakukan Operasi Ramadniya (pengganti Operasi Ketupat) yang akan dimulai 19 Juni 2017. Operasi itu guna mengamankan jalur-jalur mudik. "Sasaran sudah dilaksanakan. Polda Metro Jaya menentukan wilayah operasi. Kita akan mengamankan jalan mudik menuju Jawa atau wilayah lain dan semua pos pengamanan akan didiririkan H-3 sudah berdiri," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Suntana, Rabu (14/6).

Menurut dia, polisi sudah melakukan survei kemungkinan-kemungkinan kerawanan yang terjadi di sepanjang jalur mudik. Termasuk di antaranya juga para pengguna roda dua yang akan melewati Jalur Becakayu (Bekasi Cawang Kampung Melayu) dan Tangerang dengan menyediakan pos pos istirahat. "Kita siapkan minum, kita siapkan dokter, kita siapkan pom bensin di situ sehingga mereka tidak ada kesulitan," lanjut dia.

Selain itu polisi juga akan melakukan operasi patroli. Pasalnya, pada saat mudik, banyak rumah-rumah yang akan ditinggalkan oleh penghuninya. Patroli itu untuk mencegah terjadi pencurian di rumah kosong. Menurut Suntana, polisi ingin memastikan situasi masyarakat aman dan tenang selama menjelang lebaran. "Kami ingatkan masyarakat menjaga situasi, meninggalkan rumah dalam keadaan aman, mematikan listrik dan kompor sehingga tidak ditinggalkan bisa menyebabkan bahaya kabel," ujar dia.

Polisi pun telah memobilisasi semua stakeholder di bidang pengamanan baik hansip, satpam, dan perangkat kelurahan supaya menjaga lingkungan bersama-sama. Menurut Suntana, polsek-polsek dengan lahan yang cukup luas dapat menyiapkan lahan parkir untuk masyarakat yang meninggalkan mobilnya di rumah. "Untuk barang berharga bisa dititipkan di tempat-tempat barang berharga, untuk mobil-motor bisa dititipkan di polisi," kata Suntana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement