Selasa 13 Jun 2017 19:15 WIB

KPU: Anggaran Sementara Pemilu 2019 Capai Rp 15, 2 triliun

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, DPR telah menyetujui pengajuan anggaran sebesar Rp 15,2 triliun untuk tahapan pelaksanaan Pemilu Serentak 2019. Jumlah itu belum merupakan anggaran total untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu serentak.

Arief menuturkan, anggaran sebanyak Rp 15,2 triliun hanya dialokasikan untuk membiayai tahapan pemilu sepanjang 2018. "Untuk kebutuhan pembiayaan semua tahapan Pemilu yang dilakukan selama tahun depan," ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/6).

Arief menjelaskan, anggaran itu dialokasikan untuk beberapa kegiatan seperti pencalonan, pemutakhiran data pemilih, rekruitmen beserta honor penyelenggara pemilu hingga tingkat ad hoc, sosialisasi pemilu, kampanye dan sebagian kebutuhan logistik.

Menurutnya, logistik Pemilu dibagi ke dalam dua kelompok, yakni logistik pemungutan suara dan logistik non pemungutan suara. Pembiayaan kedua kelompok logistik tersebut disesuaikan dengan jadwal produksinya.

Sementara itu, lanjut dia, sisa alokasi anggaran Pemilu 2019 akan disusun pada 2018. Arief belum dapat menyebutkan secara rinci besaran sisa alokasi anggaran.

Arief hanya memperkirakan ada potensi kenaikan anggaran Pemilu 2019 jika dibandingkan dengan Pemilu 2014. Hal ini didukung pembahasan RUU Pemilu yang mengatur pembiayaan kampanye calon oleh KPU.

Sebagai gambaran, pada 2014 lalu, anggaran Pemilu mencapai Rp 21 triliun. Namun, kata Arief, realisasi penggunaan anggaran hanya sebesar Rp 16 triliun.

"Besarnya tambahan anggaran Pemilu 2019 ini tergantung hasil akhir pembahasan RUU Pemilu. Apakah KPU akan diberikan beban anggaran baru atau bahkan dikurangi pekerjaannya. Jika beban dikurangi pasti anggaran berkurang," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement