Senin 12 Jun 2017 15:19 WIB

Empat Ribu Miras Disita di Tasikmalaya

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Yudha Manggala P Putra
Miras, ilustrasi
Miras, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Polres Tasikmalaya Kota menyita empat ribu minuman keras (miras) berbagai merek. Ribuan miras ini diduga akan diedarkan saat malam terakhir Ramadhan.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Adi Nugraha menyebut selama Ramadhan ini, unit Sabhara dan Reskrim terus menyita miras dari berbagai lokasi. Untuk unit reskim, selama 17 hari ini berhasil mengamankan 205 dus atau 2460 botol miras.

Sedangkan unit Sabhara mengamankan 1860 botol miras dari satu mobil pengangkut. Mobil yang berasal dari Bandung ini diduga menjadi pemasok di wilayah Tasikmalaya. Total, terdapat 4320 botol miras yang diamankan.

"Hari Rabu lalu, unit Sabhara amankan mobil box hasil giat rutin razia di Rajapolah. Sopir mobil kedapatan membawa 155 dus miras dengan jumlah 1860 botol," katanya pada wartawan,Senin (12/6).

Saat ini, sopir diamankan pihak kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun pihak kepolisian terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan pemasok miras asal Bandung ini. "Tersangka kena tindak pidana ringan, masih kami kembangkan,termasuk kalau ada jaringan," ujarnya.

Ia menduga pasokan miras guna memenuhi kebutuhan saat malam takbiran. Menurutnya, di momen itu ada saja kelompok masyarakat yang memilih mabuk-mabukan ketimbang beribadah. "Rencananya miras itu dijual di Tasik Kota dengan target pengedaran pada malam takbiran, tentu ini mengganggu kegiatan ibadah," ucapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement