REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mengungkapkan, pertemuannya dengan Menko Polhukam Wiranto untuk membahas dugaan kriminalisasi ulama tidak dimaksudkan untuk mengintervensi hukum yang tengah berjalan. Apalagi, menurutnya, kepolisian juga sangat kooperatif, di mana Komnas HAM sudah lakukan pertemuan kurang lebih empat kali, termasuk pertemuan dengan Kapolri, penyidik Polri, maupun Polda Metro Jaya.
"Sebagai lembaga pengawas eksternal kepolisian, kami sangat memahami proses sistem peradilan pidana (criminal justice sistem). Sehingga, Komnas HAM tidak sama sekali bermaksud untuk intervensi proses penegakan hukum yang sedang berjalan," kata Pigai dalam pesan singkat yang diterima Republika.co.id, Ahad (11/6).
Meski demikian, Pigai minta pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo untuk mencari solusi komprehensif atasi kegaduhan nasional saat ini. Terlebih, kegaduhan yang ada menurutnya mengganggu integritas sosial, integritas nasional, dan pembangunan Nawacita. "Penyelesaian kegaduan ini harus melalui dialog yang melibatkan pemimpin struktural, kultural maupun mereka yang menjadi korban," ucap Pigai.
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menemui Menko Polhukam Wiranto untuk membahas dugaan kriminalisasi ulama dan pembubaran HTI pada Jumat (9/6). Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan, negara atau pemerintah harus ambil langkah progresif ciptakan kedamaian antara pemerintah dengan komunitas muslim. Salah satu langkah yang perlu diambil yaitu bertujuan untuk ciptakan kedamaian dan hentikan kegaduhan.