Ahad 11 Jun 2017 10:00 WIB

PAUD Solusi Masalah Gizi Indonesia

 Siswa-siswi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) mendengarkan dongeng di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat (Ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Siswa-siswi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) mendengarkan dongeng di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  Oleh: Prof Dr Ir Netti Herawati MSi *)

 

Gizi adalah hak anak yang harus dipenuhi dan dilindungi seperti yang diamanatkan Undang-undang Perlindungan Anak tahun 2002.  Ini karena, gizi penentu kualitas SDM untuk saat ini dan selanjutnya. Sehingga gizi dijadikan indikator indeks Human Development Index (HDI) atau rangking kualitas negara di dunia.

Otak tumbuh kembang pesat diperiode usia 0-6 tahun. Saat lahir, besar otak baru mencapai 25 persen otak dewasa. Saat dua tahun mencapai 70 persen otak dewasa dan pada usia 5 tahun mencapai 90 persen otak dewasa. Otak akan tumbuh jika bahan pembentuk otak “zat gizi” tersedia dalam jumlah dan mutu yang cukup. Asupan gizi seimbang dari konsumsi beragam pangan dalam jumlah dan kualitas yang cukup.

Gizi bukan saja penentu struktur otak, tapi juga kerja otak. Otak bekerja membutuhkan glukosa, air, oksigen, zat gizi mikro dan makro.  Terdapat 70 Neurotransmitter dalam kerja otak

Usia dini (0-6 tahun) disebut The Golden Years karena hanya singkat, tapi kritis dan menentukan seumur hidup manusia. Bahkan, bersifat permanen yang sulit diperbaiki paska usia ini. Sedihnya, masih banyak orang beranggapan investasi dibidang gizi tidak berdampak terhadap investasi ekonomi. 

Padahal, perbaikan gizi adalah upaya pengentasan kemiskinan yang bersifat sangat fundamental. Baiknya status gizi pada anak usia dini ini akan menghasikan SDM cerdas, sehat dan produktif dimasa yang akan datang.  

Pada saat usia sekolah, anak menggunakan dana pendidikan dengan efektif karena terhindar dari drop out bahkan berprestasi dengan baik. Anak tidak mudah sakit sehingga pemerintah dapat menekan dana subsidi terhadap kesehatan.  

Pada saat usia kerja, produktivitas meningkat sehingga roda perekonomian negara juga berputar kencang. Kemalasan dan  rendahnya kreativitas dapat dieliminir baik pada saat sekolah maupun bekerja. Jangan lupa, kekurangan gizi dapat menyebabkan loyo, mengantuk, konsentrasi menurun, otak bekerja tulalit karena ketiadaan neurotransmitter yang bekerja menyampaikan pesan. 

Bahayanya lagi kekurangan gizi dapat menyebabkan orang tempramental, tidak terkontrol dalam bertindak, cepat panik, dan mengamuk. Saat ini, banyak negara sudah memperhatikan perhatiannya pada pengembangan anak usia dini. Terutama, sejak kajian membuktikan pengembalian keuntungan investasi (benefit-cost) yang tinggi terbesar justru pada pengembangan anak usia dini.

Layanan yang diberikan kepada anak-anak sejak dini akan mendorong anak bersekolah, meredam angka kriminalitas, meningkatkan produktifitas kerja dan mengurangi kehamilan remaja. Layanan-layanan ini diprediksi akan mampu menghasilkan tingkat pengembalian keuntungan investasi (benefit- cost) yang tinggi (Heckman, 2008).

 

Cukup besar tantangan gizi saat ini mengingat data Riskesdas menunjukan gizi kurang 17,9 persen pada tahun 2010 meningkat menjadi 19,6 persen pada tahun 2013; sepertiga anak stunted.

Status gizi berkorelasi negatif dengan kecerdasan bahkan kekurangan gizi pada usia 0-2 tahun bersifat permanen. Selain masalah gizi kurang, pada saat bersamaan Indonesia juga mengalami gizi ganda. Terdapat 11,9 persen anak balita yang gemuk.

Pendidikan gizi di Lembaga PAUD menjadi upaya penting untuk pembentukan kebiasaan dan perilaku makan yang baik dan ini akan dapat menetap seumur hidup anak tersebut. Berbagai hasil penelitian telah menunjukan bahwa pendidikan gizi dapat dilakukan di lembaga PAUD (Singleton et all, 1992; Lee, et all, 1984; Park, et all, 2009).   

Tujuan pendidikan nasional pada Pasal 3, UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Lebih lanjut Pasal 1, ayat 14, UU No.20/2003 menyebutkan: Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Turunan dari UU Sisdiknas ini adalah Standar PAUD dan Kurikulum PAUD yang tertuang pada Permendikbud  137/2014 dan Permendikbud 146/2014. Pada Standar PAUD dan Kurikulum PAUD ini, telah ditetapkan gizi dan kesehatan sebagai salah satu standar Tahap Pencapaian Perkembangan Anak di lembaga PAUD sehingga para guru PAUD diwajibkan harus memiliki kompetensi pengasuhan, perawatan dan pendidikan yang berkenaan dengan gizi dan kesehatan. Sehingga, ini menjadi ketentuan yang harus dipenuhi dalam akreditasi PAUD dan Uji Kompetensi Guru PAUD. Namun kenyataan di lapangan menunjukan rendahnya pengetahuan, sikap dan keterampilan gizi serta kesehatan pendidik PAUD.

Penulis  pada  tahun  2014  telah melakukan Uji  Kompetensi  Gizi  Guru PAUD  yang melibatkan 1.141 guru PAUD di seluruh kabupaten/kota. Hasil UKG ini amat mengagetkan. Ini karena hanya 69 guru dari 1.141 guru PAUD nilai ijian teori berkisar dari skor 52-62 dan ujian praktik berkisar dari 34,2-44,6.

Selanjutnya penulis melanjutkan penelitian pada tahun 2015 yang melibatkan 12.518 anak usia dini peserta didik di lembaga PAUD. Sejalan dengan kompetensi pendidik PAUD yang di bawah standar, hasil penelitian menunjukan juga rata-rata persentase anak yang lembaga PAUD-nya melaksanakan program gizi dan kesehatan relatif masih rendah hanya 36 persen saja.

Penelitian ini hanya menanyakan keberadaan program gizi dan kesehatan saja belum melihat mutunya. Sehingga muaranya adalah mutu konsumsi anak usia dini ini. Hasil penelitian tersebut menunjukan proporsi anak yang mengonsumsi pangan hewani 39,9 persen, pangan nabati 5,15 persen, sayur dan buah 18,3 persen. Berdasarkan mutu keragaman konsumsi menunjukan proporsi anak dengan keragaman yang buruk 32,6 persen, kurang 67,1 persen dan hanya 0,3 persen saja yang bermutu baik.

Hal yang amat menggembirakan saat ini adalah perkembangan PAUD yang amat pesat meningkat. Tercatat tahun 2016 jumlah PAUD 190.238 lembaga dan pada tahun 2017 ini meningkat menjadi 224.922 PAUD. Hampir 100 lembaga terbentuk setiap hari. Ini sebuah harapan untuk mengatasi masalah gizi ganda yang dihadapi saat ini. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, maka bonus demografi akan berpotensi negatif menjadi beban bangsa di masa depan.

Setiap anak terlahir putih suci. Begitu juga dengan perilaku makan, food style, food habbit, eating habit.   Anak melalui penglihatan, pendengaran dan pengalaman setiap detiknya dengan orang-orang dan lingkungan sekitarnya akan membangun pola makan anak.

Guru PAUD dengan enam tugas pentingnya yaitu merencanakan, melaksanakan, menilai pembelajaran, membimbing, mengasuh dan melindungi, berpotensi besar untuk mewujudkan anak dengan healthy eating habit sepanjang guru PAUD kompeten dan lingkungan pendidikan layak. Mengingat yang dimaksud PAUD adalah formal, non formal juga informal (PAUD di keluarga),  maka peningkatan kompetensi guru PAUD di lembaga PAUD dan keluarga di rumah menjadi penting.

Himpunan Pendidik dan Tenaga Pendidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) yang memiliki 100 persen perwakilan di provinsi, di 91 persen kabupaten/kota, dan 73 peren di kecamatan dengan visi 'Menjadi Organisasi Profesional dan mandiri untuk mewujudkan pendidik dan tenaga kependidikan PAUD yang kompeten, berkualitas dan bermartabat pada tahun 2025', terus membina kompetensi Gizi dan Kesehatan kepada anggota yang berjumlah 385.304 PTK PAUD di Indonesia melalui kegiatan Gerakan Nasional HIMPAUDI Melatih (Gernapatih). 

Berbagai strategi telah dan terus dilakukan melalui seminar, pelatihan calon pelatih juga pelatihan langsung pada guru. Ini karena guru bukan hanya mendidik anak-anak usia dini, tapi juga melakukan parenting pada keluarga sehingga terbangun sambung belajar di PAUD dan di rumah.

*) Ketua Umum PP Himpaudi

Email: [email protected]

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement