Jumat 09 Jun 2017 19:28 WIB

Zulkifli Hasan: PAN Tetap Dukung KPK

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan
Foto: ROL/Wisnu Aji Prasetiyo
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, mengatakan sikap partainya adalah membela keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengiriman wakil fraksi PAN kepada Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK merupakan upaya mencegah pelemahan kelembagaan KPK.

"Sikap PAN adalah membela KPK. Itu pasti," ujar Zulkifli kepada wartawan usai menghadiri acara laporan kinerja lima tahun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Kuningan, Jumat (9/6).

Dia menjelaskan, sejak awal PAN sudah memyampaikan bahwa tidak akan mengirimkan wakil untuk dalam Pansus Hak Angket KPK. Bahkan, dia menegaskan jika sebaiknya pansus itu dihentikan.

"Karena pansusnya jalan terus, masak kita habya menonton saja. Apakah nanti kita akan diam saja jika ada yang ingin melemahkan kelembagaan KPK?," lanjutnya. Karena itu, pengiriman tiga wakil PAN bertujuan mencegah pelemahan kelembagaam KPK. "Karena itu kita kirim orang," tutur Zulkifli.

Sebelumnya, Fraksi PAN secara resmi telah mengirimkan tiga nama anggotanya di Panitia Khusus Hak Angket KPK pada Kamis (8/6). Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, ketiganya adalah Mulfachri Harahap, Muslim Ayub, dan Daeng Muhammad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement