Jumat 09 Jun 2017 15:57 WIB

Toko dan Restoran di Solo Wajib Ikuti BPJS Ketenagakerjaan

Rep: Andrian Saputra/ Red: Fernan Rahadi
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO --- Wali Kota Solo, FX Hadi  Rudyatmo mengimbau pemilik toko dan restoran agar mengikuti program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. 

Dia meminta agar pemilik toko atau restoran juga mendaftarkan karyawannya mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, Rudyatmo pun akan mengeluarkan surat edaran utnuk toko-toko dan restoran agar mengikuti program tersebut. 

“Nanti saya akan keluarkan surat edarannya. Tidak apa satu atau dua pekerja juga, daftarkan saja. Sebab wajib mengikutsertakan menjadi anggota BPJS,” katanya, Kamis (8/6). 

Dia menjelaskan berbagai keuntungan dapat diperoleh jika telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Semisal mendapatkan perlindungan atau jamonan kecelakaan kerja dan kematian. Karenanya pada Kamis, Rudyatmo pun resmi mendaftarkan diri sebagai salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Dengan begitu dia berharap menjadi contoh bagi masyarakatnya. Dia pun mendorong  agar anggota DPRD Kota Solo untuk ikut serta menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan delapan ribu perbulan saja kita mendapatkan jaminan kecelakaan hingga jaminan kematian, ini luar biasa,” tuturnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement