REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presidium Alumni 212 ingin melakukan rekonsiliasi secara komprehensif dengan pemerintah. Dalam proses rekonsiliasi itu, Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menyambangi kantor Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jumat (9/6).
"Jadi, pertemuan tadi menindaklanjuti permintaan dari Presidium Alumni 212 untuk mengurus persoalan yang dihadapi oleh para ulama. Tim advokasi komunitas muslim itu mau melakukan rekonsiliasi," ujar Pigai.
Menurut Pigai, sejumlah ulama anggota Presidium Alumni 212 saat ini tidak hanya merasa dikriminalisasi pemerintah melalui persoalan hukum. Tindakan pemerintah itu juga dinilai para ulama telah mengganggu integritas mereka di ranah sosial, bahkan di tingkat nasional.
Terkait dengan aduan tersebut, Pigai menuturkan, Presidium Alumni 212 meminta Komnas HAM membantu proses mediasi mereka dengan pemerintah.
"Kami kemudian menindaklanjuti permintaan ini dengan mengirimkan surat kepada instansi pemerintah, di antaranya ke jajaran Menko Polhukam, Polri, BIN, Kementerian Dalam Negeri, dan Jaksa Agung," ujar dia.
Komisioner Komnas HAM itu menjelaskan kedatangannya ke Kantor Kemenko Polhukam juga untuk meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kegaduhan nasional ini secara damai.
"Kami minta tutup kegaduhan nasional ini. Kita bekerja secara serius saja sebagaimana cita-cita nawacita. Presiden harus mengambil alih memutus mata rantai kegaduhan ini," ujar dia.
Pada kesempatan itu, Pigai menerangkan kedatangannya ke Kemenko Polhukam juga untuk menyampaikan permasalahan yang dialami oleh para ulama dan aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kebebasan berserikat HTI terganggu dengan adanya rencana pembubaran organisasi tersebut.