Jumat 09 Jun 2017 11:54 WIB

Jaksa Agung akan Pecat Jaksa Bengkulu Jika Terbukti Korupsi

Rep: Mabruroh / Red: Nur Aini
Jaksa Agung HM Prasetyo (kedua kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti buka bersama yang diadakan KPK di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/6).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Jaksa Agung HM Prasetyo (kedua kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti buka bersama yang diadakan KPK di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung M Prasetyo mengaku akan menindak tegas oknum jaksa yang terbukti terlibat dengan tindak pidana korupsi. Hal itu termasuk berlaku bagi oknum jaksa di Bengkulu berinisial PP yang baru saja terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (8/6) malam tadi.

"Saya akan cepat, bukan cepat lagi, segera, serta-merta melakukan langkah tindakan tegas untuk memecat jaksa yang bersangkutan," ujar Prasetyo saat dihubungi di Jakarta, Jumat (9/6).

Namun, kata dia, sementara ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari KPK apakah benar jaksa berinisial PP tersebut tersandung pidana korupsi atau tidak. Prasetyo akan meminta agar KPK segera mengkonfirmasi kepastian kasusnya.

"Saya minta pada KPK untuk mereka segera memberikan konfirmasi, kepastian, mengenai betul tidaknya jaksa itu terlibat dengan satu kasus korupsi, kalau memang betul tentunya kita tindak tegas," ujar dia.

Prasetyo mengaku belum mengetahui kasus dugaan korupsi yang menjerat oknum jasa tersebut. "Belum-belum, belum sampai ke sana. Tapi yang pasti saya pro aktif untuk komunikasi dan berbicara dengan KPK. Bahwa betul ada OTT di Bengkulu tapi masalah apa mereka belum bisa memberikan kejelasan pada kita," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement