REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (9/6) sekira pukul 8.00 WIB membawa tiga orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) termasuk PP, seorang oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Bengkulu ke Jakarta dengan penerbangan pagi melalui Bandara Fatmawati, Bengkulu.
Ketiga orang tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat sekira pukul 00.30 WIB, dan sempat diamankan di Polda Bengkulu. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun Polda Bengkulu, terkait penangkapan tiga orang di mana salah seorang merupakan oknum jaksa yang juga menjabat Kasie Intel III Kejati Bengkulu.
Saat di Mapolda Bengkulu, salah seorang terjaring OTT itu juga menunjukkan sejumlah uang yang menjadi barang bukti dalam OTT, namun belum diketahui jumlah pastinya. Selain seorang oknum jaksa, dua orang lainnya yang terjaring OTT diketahui merupakan seorang kontraktor dan aparatur di Balai Sungai Sumatera VII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Ahmad Fuadi membenarkan perihal penangkapan yang melibatkan salah seorang oknum jaksa tersebut. "Informasinya memang ada OTT, tapi kami masih menunggu dan mengecek kebenarannya," kata Ahmad.
Ahmad juga membenarkan bahwa pada Kamis (8/6) malam digelar perpisahan dengan Kejati Bengkulu Sendjun Manullang di The View Resto di Pantai Panjang. Seluruh jajaran Kejati Bengkulu, kata dia, menghadiri acara perpisahan tersebut, termasuk PP. "Kita masih menunggu karena kita juga tidak tahu OTT itu terkait perkara apa," katanya.