REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, uang palsu beredar di Pasar Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang terjadi saat ramai aktivitas perdagangan di bulan Ramadan. "Setelah para pedagang mengetahui ada beberapa uang palsu akhirnya mereka menyerahkan uang tersebut kepada Polsek Cikajang untuk diamankan," kata Yusri melalui siaran pers, Kamis (8/6).
Ia menuturkan, kepolisian telah mengamankan uang palsu dari para pedagang Pasar Cikajang sebesar Rp 1.680.000. Rinciannya, pecahan uang seratus ribu sebanyak 12 lembar dan lima puluh ribu sebanyak sembilan lembar. Selain pecahan nominal besar, Yusri mengatakan, ditemukan juga pecahan uang kertas palsu dua puluh ribu dan sepuluh ribu masing-masing satu lembar. "Jumlah uang palsu yang didapat Rp 1.680.000," katanya.
Yusri mengungkapkan, peredaran uang palsu itu terungkap ketika Ketua Ikatan Warga Pasar Cikajang yang setiap tahun mengundang pihak Bank Indonesia melaksanakan sosialisasi uang palsu. Pihak Bank Indonesia, kata Yusri, mensosialisasikan dan memperkenalkan kepada para pedagang dalam cara mendeteksi uang kertas asli dan palsu.
"Pihak Bank Indonesia melaksanakan sosialisasi pengenalan cara mendeteksi uang kertas asli dan uang kertas palsu sehubungan dengan mendekatinya hari Raya Idul Fitri," katanya.