Kamis 08 Jun 2017 20:36 WIB

Pengamat: Ada Ketertutupan Informasi dalam Kasus Rizieq

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Bayu Hermawan
Habib Rizieq Shihab (tengah)
Foto: Antara/Umarul Faruq
Habib Rizieq Shihab (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum Pidana Umar Husein mengatakan yang tahu layak atau tidaknya Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka adalah penyidik kepolisian. Namun, menurutnya persoalan ini kemudian menjadi masalah karena terkesan ada ketertutupan informasi yang disampaikan kepada masyarakat tentang apa yang sebenarnya terjadi.

"Kemudian ditambah dengan kesan tingkat kepercayaan publik terhadap polisi yang sedang menurun," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (7/6).

"Seandainya pun benar yang dilakukan polisi, orang belum tentu percaya. Apalagi yang nggak benar. Kasus apa saja ini ya, tidak hanya kasus Habib Rizieq, itu akan tidak serta merta diterima masyarakat sebagai sebuah kebenaran kecuali polisi bisa memperbaiki kinerjanya," katanya melanjutkan.

Secara hukum, kasus yang menimpa Habib Rizieq memang harus didetilkan. Umar meminta agar polisi memberikan informasi yang detil kepada masyarakat atas penetapan status tersangka pada Habib Rizieq.

Sebab kasus ini sudah menjadi atensi publik. Hal kedua, Umar merasa energi polisi seakan diarahakan pada kasus Habib Rizieq.

"Dua alat bukti kalau sudah punya ya sudah digelar (perkara) saja. Yang saya khawatir ini menjadi pertukaran kasus, artinya karena Ahok kalah dan masuk penjara maka golongan Habib Rizieq harus ada yang kena. Saya tidak menuduh ya, tapi saya mengkhawatirkan," katanya.

Seperti diketahui, polisi menetapkan status Habib Rizieq Shihab (HRS) menjadi tersangka dalam kasus obrolan pesan singkat mengandung konten pornografi dengan Firza Husein. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan informasi tersebut.

"Tadi siang jam 12, setelah gelar perkara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah meningkatkan status HRS dari saksi menjadi tersangka," ujarnya di Bidhumas Polda Metro Jaya, Mapolda Metro Jaya, Senin (29/5).

sumber : Center
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement