Kamis 08 Jun 2017 00:30 WIB

Sandiaga: Apa yang Djarot Lakukan Saya Dukung daripada Ribut

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bilal Ramadhan
Sandiaga Uno
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana wakil gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno untuk menjadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sebagai tempat cari jodoh batal dilaksanakan. Sandi memilih mendukung rencana Plt Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat yang akan membuat perda terkait penggunaan RPTRA sebagaimana fungsi aslinya.

"Apa yang Pak Djarot lakukan sekarang saya dukung. Begitu deh daripada ribut gitu," kata dia di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Rabu (7/6).

Sandi mengaku telah melakukan pengkajian ulang terkait gagasannya menjadikan RPTRA sebagai tempat untuk ta'aruf. Hasilnya, perjodohan adalah ranah privat yang tak perlu diatur secara rinci oleh pemerintah. Persoalan tersebut, menurut Sandi, adalah wilayah masing-masing individu.

"Kemarin sudah dikaji dan ternyata masalah perjombloan ada di ranah privat. Setelah kita bahas kita sepakat kemarin bahwa proses bagaimana bisa meningkatkan perjodohan ini lebih baik dilakukan di sektor privat, bukan di sektor pemerintahan," ujar dia.

Dia menambahkan, janji menjadikan RPTRA sebagai tempat perjodohan tidak menjadi prioritasnya. Sandi mengatakan, hal itu tak masuk dalam 23 janji kerja Anies-Sandi saat masa kampanye. Yang pasti, Sandi menginginkan, RPTRA tak boleh sepi dan diisi dengan kegiatan yang positif serta tidak kembali didatangi oleh preman seperti di RPTRA Kalijodo.

"Jadi apa yang pernah kita sampaikan waktu itu (RPTRA untuk tempat ta'aruf) tidak menjadi prioritas. Kita justru melihat terobosan digital, banyak orang bertemu dari facebook, aplikasi perjodohan, ini permudah karena banyak kalangan muda yang sibuk kerja. Dengan ada aplikasi tersebut akan dimudahkan bertemu calon," katanya.

Sebelumnya, Djarot ingin membuat peraturan daerah (Perda) terkait RPTRA. Isi Perda tersebut tentang pengelolaan dan keberadaan RPTRA supaya fungsi RPTRA betul-betul ditujukan untuk membangun karakter masyarakat melalui pelatihan, budaya, dan tempat rekreasi bermain anak-anak sehingga tidak disalahgunakan.

"RPTRA tidak bisa digunakan sebagai tempat mojok untuk cari jodoh. Enggak boleh ya karena itu untuk anak dan perempuan. Fungsi-fungsi akan kita kuatkan di dalam pergub dan pergub akan kita angkat kita ajukan ke dalam perda," ujar Djarot.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement