Rabu 07 Jun 2017 21:28 WIB

KPK tak Ambil Pusing Soal Tudingan Amien Rais

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andi Nur Aminah
 Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Foto: Republika/ Wihdan
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terkait tudingan dari mantan Ketua MPR RI Amien Rais yang menyatakan KPK kerap tebang-pilih atau melakukan diskriminasi dalam menjalankan penyidikan kasus korupsi. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menilai tudingan yang dilayangkan oleh pihak yang disebut dalam tuntutan maupun dakwaan, itu hal biasa.

Menurut dia, KPK bekerja dengan mengacu pada fakta yang muncul persidangan. "KPK sudah sering dituding oleh pihak tertentu yang disebut dalam dakwaan maupun tuntutan, tudingan itu tidak penting," tutur dia di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/6).

Febri menambahkan, KPK hanya ingin fokus pada proses di persidangan dan menunggu proses pembuktiannya. Saat ini, memang ada nama Sutrisno Bachir dan Amien Rais serta nama lainnya yang disebut jaksa penuntut umum dalam proses penuntutan di persidangan dengan terdakwa Siti Fadilah dalam kasus pengadaan alkes. Dalam tuntutan jaksa, ada sejumlah pihak yang terindikasi menerima aliran dana terkait unsur memperkaya diri dan orang lain. Selain itu, dalam fakta persidangan, ditemukan indikasi bahwa Sutrisno sempat bertemu terdakwa, Siti Fadilah, dan memberikan arahan untuk penunjukan langsung terhadap perusahaan PT Indofarma Global Media.

Dalam tuntutan itu, disampaikan bahwa ada arahan kepada terdakwa untuk membantu Partai Amanat Nasional (PAN). "Itu yang kami buktikan, penuntut umum ingin memastikan ada hubungan pertemuan dengan aliran dana yang dipandang sebagai bentuk tujuan awal untuk membantu PAN," tutur Febri.

(Baca Juga: Kriminalisasi Tokoh Berpotensi Disintegratif)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement