Rabu 07 Jun 2017 09:51 WIB

Firza Husein Minta Pemeriksaannya Ditunda

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Firza Husein (tengah)
Foto: Antara/Galih Pradipta
Firza Husein (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Firza Husein, tersangka obrolan pornografi dijadwalkan menjalani pemeriksaan polisi hari ini, Rabu (7/6). Kali ini Firza diperiksa sebagai saksi Habib Rizieq Shihab. Namun sepertinya Firza tidak akan menghadiri pemanggilan itu.

Kuasa Hukum Firza, Azis Yanuar membenarkan adanya jadwal pemanggilan kliennya sebagai saksi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini. Namun, ia berkata bahwa pihaknya meminta pemanggilan untuk ditunda. "Jadwalnya iya. Tapi, kita minta ditunda," ujar Azis saat dikonfirmasi, Rabu (7/6).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono juga membenarkan bahwa pihak Firza juga meminta adanya penundaan pemanggilannya sebagai saksi untuk Habib Rizieq hari ini.

Kata Argo, pihak Firza telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada polisi terkait permintaan penundaan tersebut. "Alasan kesehatan tidak hadir," ujar Argo.

Karena alasan itu, polisi pun tidak keberatan. Argo mengatakan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan penjadwalan ulang untuk Firza. "Nanti kita agendakan minggu depan," lanjut Argo.

Sehari sebelumnya, Selasa (6/6), Fatimah Hussein Assegaf alias Kak Emma juga dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun, ia tidak memenuhi panggilan itu. Adapun alasan ketidakhadirannya identik dengan Firza, yakni sakit. Kak Emma pun dijadwalkan pemeriksaan minggu depan.

Seperti diketahui, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka (29/5) dalam kasus dugaan obrola porno yang dituduhkan pada dirinya dan Firza Husein. Polisi menerapkan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Firza Husein sudah ditetapkan sebagai tersangka pornografi dalam kasus itu pada Selasa (16/5). Kasus dugaan obrolan porno diduga antara Habib Rizieq dan Firza mencuat setelah tersebar di sebuah situs bernama domain baladacintarizieq.

Di situs yang kini sudah tidak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra akun Whatsapp atas nama Habib Rizieq dengan akun atas nama Firza Husein. Situs itu juga melansir screenshot sejumlah foto vulgar yang diduga adalah Firza Husein termuat dalam obrolan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement