Selasa 06 Jun 2017 22:57 WIB

BSSN Digawangi Lemsaneg dan Kemenkominfo

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Yudha Manggala P Putra
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara memaparkan pandangannya saat mengkuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (31/5)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara memaparkan pandangannya saat mengkuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (31/5)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan membentuk‎ badan siber dan sandi negara (BSSN)‎. Badan ini nantinya akan menggabungkan semua badan siber yang ada di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, ‎BSSN akan digawangi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).

Di Kemenkominfo terdapat direktorat keamanan yang berhubungan dengan siber, sedangkan Lemsaneg selama ini memang menjadi lembaga yang fokus di bidang persandian. "Dua ini yang akan menjadi core-nya. Kita akan konsolidasikan Lemsaneg dengan Direktorat Keamanan yang ada di Kemenkominfo," ujar Rudiantara di Istana Negara, Selasa (6/6).

Sedangkan badan siber yang dimiliki TNI dan Polri tetap menjadi badan keamanan siber. Fokusnya berbeda dengan BSSN, walaupun tetap akan dikoordinasikan.

Rudiantara menyebut, hal yang paling penting saat ini‎ fokusnya adalah mempercepat beroperasinya BSSN. Butuh waktu paling lama empat bulan untuk menyusun organisasi BSSN, dan satu tahun dalam peralihannya.

Cara kerja dari BSSN nantinya akan menyatukan sistem yang sudah dipakai di Lemsaneg dan Direktorat Keamanan Kemenkominfo. Selama ini kemenkominfo telah membuat standarisasi untuk tiga sektor, yakni perbankan, keuangan, transportasi dan energi. "Tentunya nanti akan diperluas setelah digabung. Bedol desa istilahnya," papar Rudiantara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement