REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Saat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyambangi Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama di Mako Brimob, pada pertengahan bulan lalu, Ahok sapaan akrab Basuki mengusulkan agar pengelola Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) diberikan seragam berwarna merah muda atau pink.
Sehingga pasukan pelangi milik Pemprov DKI Jakarta bertambah satu warna, yaitu pasukan merah muda atau pink yang bertanggung jawab mengelola RPTRA.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI mengaku akan segera mewujudkan pasukan pink tersebut. Bahkan, mereka mentargetkan, penyeragam pengelola bisa sudah dapat dimulai Agustus mendatang.
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Dien Emawati mengungkapkan, saat ini Pemprov DKI sedang menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) agar menjadi payung hukum penyeragaman pengelola. "Mudah-mudahan proses Pergub rampung Agustus. Karena rencana peresmiannya mau digabung dengan peresmian RPTRA hasil APBD," ujar Dien saat dihubungi, Selasa (6/6).
Dien menjelaskan, selain untuk menegaskan eksitensi, penyeragaman juga diharapkan bisa meningkatkan profesionalisme para pengelola. Karena, secara psikologis penggunaan seragam akan memberikan tanggung jawab moril kepada para pengelola saat memberikan pelayanan kepada warga.
"Selama ini kan mereka tidak ada seragam khusus. Pemilihan warna pink juga dengan pertimbangan warna tersebut melambangkan simbol keluarga," ujarnya.