REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP-LKPD) tahun anggaran 2016. Predikat WTP dan LHP-LKPD tahun anggaran 2016 diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar Arman Syifa kepada Bupati Purwakarta H Dedi Mulyadi dan Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Syarif Hidayat di Bandung, belum lama ini.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar Arman Syifa mengatakan, predikat WTP merupakan strata terbaik atas pemeriksaan LHP-LKPD. Selain Kabupaten Purwakarta, sebut dia, ada 10 daerah lainnya di Provinsi Jabar yang meraih predikat serupa. Di antaranya, Pemkab Purwakarta, Pemkot Bekasi, Pemkot Depok, Pemkab Bogor, Pemkot Sukabumi, Pemkab Cirebon, Pemkab Majalengka, Pemkab Garut, Pemkab Kuningan, dan Pemkab Sumedang.
Pihaknya mengapresiasi pemkab dan pemkot, termasuk Pemkab Purwakarta yang berhasil mempertahankan predikat WTP dua tahun berturut-turut. ‘’Nilai positif ini diberikan karena daerah tersebut mampu mengelola keuangan dan asetnya dengan baik,’’ ujar Arman di Bandung, Senin (5/6). Pihaknya berharap, predikat tersebut bisa dipertahankan ke depannya.
Bupati Purwakarta H Dedi Mulyadi mengaku senang dengan raihan predikat WTP. Raihan WTP, aku dia, bukan atas kerja kerasnya sendiri, melainkan keterlibatan dan loyalitas dari jajaran aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Purwakarta.
‘’Predikat ini menjadi kebanggaan untuk kami. Saya pribadi mengucapkan terima kasih kepada jajaran ASN di Purwakarta,’’ ujar Dedi. Pihaknya meminta, ke depannya proses audit BPK bisa jadi daya dorong bagi daerah.
Hasil audit BPK RI, papar dia, tidak boleh sekadar implikasi dari ketaatan sistem administrasi keuangan negara. Hasil audit BPK RI, sambung dia, harus menjadi pemicu manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas.