Selasa 06 Jun 2017 12:35 WIB

Enam Orang Terkait OTT Pejabat Jatim Dibawa ke KPK

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nur Aini
Penggeledahan oleh penyidik KPK.   (ilustrasi)
Foto: Antara
Penggeledahan oleh penyidik KPK. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Enam orang pejabat di pemerintahan Provinsi Jawa Timur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diberangkatkan langsung dari Jatim ke kantor KPK, Jakarta, pada Selasa (6/6) pagi ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, enam pejabat tersebut akan menjalani pemeriksaan intensif sebelum penetapan tersangka di kantor lembaga antirasywah tersebut. Enam orang itu terdiri anggota DPRD dan pejabat dinas serta beberapa staf.

"Ada unsur yang terdiri dari penyelenggara negara, DPRD, dan dinas," ujar dia, Selasa (6/6).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan pemerintahan provinsi Jawa Timur pada Senin (5/6) kemarin. Dari OTT ini, KPK mengamankan enam orang pejabat eksekutif dan legislatif provinsi.

KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kasus apa OTT di Pemprov Jatim tersebut. Namun, tim KPK telah menggeledah ruang rapat dan kerja ketua Komisi B DPRD Jatim yakni Mochammad Basuki. Ruangan ini langsung disegel KPK. Rumah Basuki di Jalan Putat Gede Baru III, Surabaya, juga menjadi tempat yang digeledah tim KPK.

Baca juga: KPK Tangkap Tangan Pejabat DPRD dan Pemerintahan Jatim

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement