REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan pemerintahan provinsi Jawa Timur pada Senin (5/6) kemarin. Dari OTT ini, KPK mengamankan enam orang pejabat eksekutif dan legislatif provinsi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan enam orang tersebut dibawa dari Jatim ke kantor KPK pada Selasa (6/6) pagi ini. "Ada unsur yang terdiri dari penyelenggara negara," kata dia, Selasa (6/6).
Penyelenggara negara tersebut, kata Febri, yaitu kalangan DPRD dan pejabat pada dinas tertentu. "DPRD dan dinas," ujar dia. Enam orang tersebut bakal langsung diperiksa KPK secara intensif sebelum ada penetapan tersangka.
KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kasus apa OTT di Pemprov Jatim tersebut. Namun, tim KPK telah menggeledah ruang rapat dan kerja ketua Komisi B DPRD Jatim yakni Mochammad Basuki. Rumah Basuki di Jalan Putat Gede Baru III, Surabaya, pun digeledah KPK.